TransSulteng - Parigi Moutong - Sebagaimana diketahui bahwa Sat Reskrim Polres Parigi Moutong dalam hal ini Unit Tipidter, melakukan Pemantauan dan Pemeriksaan terhadap beberapa SPBU baik yang berada dalam kota Parigi maupun SPBU yg berada di wilayah kecamatan yg lain di Kab.Parigi Moutong.(29-3-2024).
Pengawasan dan Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan yang nantinya dapat merugikan konsumen atau masyarakat pada kegiatan mudik lebaran 1445 H tahun 2024, ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong Akp Anang Mustaqim.S.STK, SIK,MH.
Anang menerangkan selama mudik lebaran pada tahun ini , Polres Parigi Moutong akan perketat Pengawasan terhadap layanan SPBU hingga ke tingkat Kecamatan dimana ada SPBUnya, yang apabila ditemukan adanya pelaku-pelaku di SPBU kami akan tindak tegas dan oleh karena itu dihimbau kepada para pemilik SPBU untuk tidak main-main dengan cara melakukan perbuatan curang yang dapat merugikan masyarakat, pungkasnya.
Pada kesempatan yg sama Kapolres Parigi Moutong Akbp Jovan Reagan Sumual, SH,SIK,MH, M.Tr, SOU menegaskan bahwa Polres Parigi Moutong akan terus melakukan Pengawasan pada setiap SPBU yg berada di wilayah Kab.Parigi Moutong demi melindungi hak Konsumen menjelang mudik lebaran tahun 2024 untuk mencegah terjadinya ganngguan kamtibmas di SPBU, olehnya kegiatan Patroli akan kami tingkatkan.(Nofripinontoan)