TransSulteng - Toli Toli - Memasuki hari ke 10 Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2024, Polisi Resort (Polres) Tolitoli Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas (Satgas) Satlantas Polres Tolitoli menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas saat menggelar OKT di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tolitoli.
Operasi yang dimulai sejak tanggal 4 Maret hingga 17 Maret mendatang itu, sejauh ini, Satlantas telah menemukan sejumlah pelanggaran, yakni, tidak menggunakan helm saat berkendara, sabuk pengaman, dan kelengkapan kendaraan.
"Masuk di hari ke 10 ini, Satgas keselamatan lalu lintas hanya melakukan tindakan teguran, untuk tilang kami berlakukan tilang elektrik, dan kebanyakan tidak membawa kelengkapan berkendara, seperti spion dan STNK," kata Kasi Humas Polres Tolitoli Iptu Budi Atmojo, saat di konfirmasi via telepon, kamis (14/3/24).
Dalam operasi kali ini, sambung Iptu Budi mengatakan Satgas lalu lintas memiliki target utama, yakni, knalpot brong atau bogar, dan balapan liar.
"Sejauh ini, kami belum menemukan knalpot brong dan balapan liar, namun itu adalah target utama Satlantas, mengingat sekarang memasuki bulan puasa, untuk memastikan kelancaran ibadah puasa, apalagi dimalam hari, tentu Satlantas lebih intens dalam menjalankan operasi keselamatan," ucap Iptu Budi.
Untuk diketahui, dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024, ada 11 sasaran khusus dalam menjalankan tugas, diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dibawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, over dimension, over load, snalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat troboi dan sirine, terakhir kendaraan menggunakan plat nomor khusus atau rahasia. (ADR)