TransSulteng - Buol - Gerakan Masyarkat Untuk Keadilan dan Hukum (Germashakum) Kabupaten Buol menggelar aksi damai di depan Polres Buol, terkait beberapa isu yang berkembang dimasyarakat yang tidak mendapatkan perlakuan hukum dan keadilan yang sebenarnya berdasarkan undang-undang Kamis, 21/03/24.
Selain kasus Dak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Kasus Pengadaan Sapi di Dinas Pertanian yang tidak kalah paranya adalah Kasus Kepala Desa Bokat yang diduga dipaksakan masuk ke Pengadilan.
Salah satu orator aksi Taufik mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan dugaan-dugaan penanganan kasus yang tidak diseriusi oleh Polres Buol, dimana dugaan banyaknya kasus yang sudah lama mengendap di Polres Buol, justru kasus yang baru cepat-cepat diproses hingga P21, salah satunya adalah kasus Kades Bokat yang diduga kuat merupakan dikriminalisasi, bahkan kasusnya direkayasa, teriaknya dihadapan masa aksi.
Sementara itu disela-sela masa aksi berorasi, Istri Kepala Desa Bokat Susanty mengatakan di media Trans Sulteng, meminta keadilan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap suaminya, yang menurut dia tidak bersalah.
"Suami saya tidak bersalah, kerena saksi kunci kejadian yang disangkakan terjadi pelecehan seksual, sudah menarik kesaksinya, bahwa itu adalah rekayasa, pak Kades tidak melakukan pelecehan seksual" jelasnya.
Waka Polres Buol yang diwakili oleh Kanit Pidum Polres Buol memberikan tanggapan terhadap tuntutan masa aksi, bahwa yang menjelaskan sebenarnya adalah Kasat Reskrim, namun karena Kasat Reskrim sementara melakukan pendidikan di luar Daerah, maka beliau dititipan untuk menjelaskan bahwa kasus sapi tersebut baru sementara dalam penyelidikan belum masuk pada proses penyidikan. Kemudian ditanya terkait kasus Kepala Desa Bokat, beliau mengatakan yang mengetahui persis persoalan tersebut tidak berada ditempat. (Jamaludin Butudoka)