TransSulteng - Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Pengaplikasian Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Sebagai salah satu upaya pencapaian reformasi birokrasi dalam menyesuaikan jumlah, kualitas distribusi dan komposisi pegawai dalam suatu instansi dengan beban kerjanya. Bertempat di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. Jum'at (2/2/2024).
Hadir membuka dengan resmi kegiatan itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan pelaksanaan Analisa Jabatan (ANJAB) memiliki tujuan untuk menghadirkan peta jabatan, uraian jabatan dan syarat syarat jabatan, yang sangat erat kaitannya dalam menghasilkan perencanaan pegawai yang lebih baik, pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, perencanaan karir, pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja, dan remunerasi dalam hal ini pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Masih menurutnya, Analisa Beban Kerja (ABK) merupakan teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi atau pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis, sehingga akan diperoleh manfaat untuk penyempurnaan sistem organisasi dan prosedur kerja. Ini dimaksudkan untuk penyusunan kebutuhan pegawai sesuai beban kerja dan penilaian kinerja pegawai.
"Kegiatan ini merupakan upaya komprehensif Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi untuk terus berbenah dengan mengandalkan pada pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada masing-masing perangkat daerah sehingga mampu secara mandiri melakukan penyusunan ANJAB dan ABK yang mengahasilkan uraian jabatan, peta jabatan, evaluasi jabatan dan kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tupoksi yang ada," ungkap Pj Bupati.
Utuk Itu, selaku Pemerintah Daerah Pj Bupati berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya dan berharap kerjasama dari para peserta sebagai perwakilan masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk dapat segera menyelesaikan tugasnya bersama-sama.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG