×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jadi Kurir Narkoba, Ibu 2 Anak di Tolitoli Diringkus Polisi.

Jumat, 02 Februari 2024 | Februari 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-03T00:20:07Z


TransSulteng
- Toli Toli - Seorang ibu rumah tangga terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, pasalnya IRT 2 anak itu dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli memiliki narkoba jenis sabu di Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, selasa (30/1/24).

Tersangka berinisial K alias I (27) diduga masuk dalam jaringan Narkoba via Kota Palu dengan menjadi kurir. 

"Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang IRT K alias I menjadi kurir dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba golongan I jenis sabu," terang Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto SH didampingi Kasi Humas Polres Tolitoli IPTU Budi Atmojo saat menggelar konferensi pers, jumat (2/2/24) di ruang Parama Satwika Polres Tolitoli. 

Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih satu minggu, Satresnarkoba berhasil mengantongi identitas pelaku, pada hari selasa (30/1/24) pukul 14.15 WITA Kasatnarkoba IPTU Herman Yoseph MP SH MH beserta tim berhasil menangkap K alias I, "Dari tangan pelaku, tim menemukan narkoba jenis sabu seberat bruto 55.93 gram di dalam bagasi sepeda motor pelaku,” ucap IPTU Budi Atmojo. 

Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Wortel Monginsidi Kelurahan Nalu, hasil interogasi Polisi pelaku mengaku dirinya suda tiga kali menjadi kurir barang haram tersebut, "Barang Haram itu, didapat pelaku dari seorang lelaki yang dikirim melalui mobil rental dari ibu kota provinsi, saat ini Satresnarkoba sedang melakukan pengejaran di wilayah Sulawesi Tengah, tim suda mengantongi identitas lelaki tersebut, " kata Kasi Humas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 kantong plastik klip berisi sabu 55.93 gram, 40 kaca pires, 1 motor yamaha mio J warna hitam dengan nomor DN 3332 NH, pelaku terancam pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, "Dengan berhasil mengagalkan sabu 55.93 gram dengan nilai Rp 81.000.000, berarti kita telah menyelamatkan generasi bangsa kurang lebih 560 orang," tutup IPTU Budi Atmojo. 

Tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Tolitoli. (ADR)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini