Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga APH Di Banggai Tutup Mata Terkesan Pembiaran, Dugaan Pembongkaran Boronjong Oleh CV. MPA, Diminta Kapolda Sulteng Tindak Tegas.

Sabtu, 10 Februari 2024 | Februari 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-10T08:19:12Z


TransSulteng
- Banggai - Kepada media ini pada Jumat 09 Februari 2024, beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya mengatakan, yang mana terkait pembokaran Boronjong yang ada di Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, masyarakat kehilangan asas manfaat dan patut di duga Aparat penegak hukum tutup mata dan pembiaran,"duganya.

Bagaimana tidak kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu di tahun 2023 sampai saat ini tahun 2024 belum ada kejelasan terkait persoalan tersebut, seharusnya Aparat penegak hukum dapat melihat yang mana masyarakat kehilangan asas manfaat dari pembongkaran Boronjong tersebut, dan pula Boronjong tersebut di bangun menggunakan angaran dari pusat APBN pada tahun 1995, seusai pasca banjir bandang melanda di harapkan (APH) di Kabupaten Banggai mengambil tindakan tegas terhadap perusahan tersebut.

Oleh sebab itu kami berharap agar bapak Kapolda Sulteng turun langsung melakukan pengecekan dan bila terbukti, tolong di lakukan penindakan tegas,"harapnya.

Ditempat yang sama salah satu sumber menambahkan yang mana terkait peristiwa ini yang tidak memikirkan dampak dan asas manfaat terhadap masyarakat, patut diduga  penegakan hukum hanya tajam kebawah tumpul keatas, nah kalau sudah seperti ini jadinya kemana masyarakat harus mengadu,"bingungnya 

Kami sebagai warga Negara yang hidup dalam bingkai NKRI, berharap agar adanya penegakan supremasi hukum pada peristiwa ini, yang mana sudah begitu berkepanjangan tidak mendapatkan kejelasan, coba kalau masyarakat yang berbuat hal serupa dari awal sudah di proses, oleh sebab itu patut diduga APH terkait tutup mata dan terkesan ada pembiaran,"tegasnya.

Lanjut, Kadis PUPR Banggai beberapa waktu lalu sampai saat ini di konfirmasi melalui chat Whatssapp dengan nomor 08xxxxxxxxxx, namun sampai detik ini pula tidak di baca ataupun memberikan tanggapan.

Satreskrim Polres Banggai melalui Kanit Tipidter saat dikonfirmasi awak media ini menjelaskan, yang mana peristiwa tersebut masih dalam proses,"ucapnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak termasuk perusahaan belum bisa dikonfirmasi.(Bersambung....!!)LP. Red/Tim

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini