Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPJS Naker Serahkan Santunan 1,3 Milyar Kepada Ahli Waris TKA.

Senin, 19 Februari 2024 | Februari 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-20T00:26:41Z


TransSulteng
- Morowali - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan meninggal dunia, kepada perwakilan ahli waris Tenaga Kerja Asing (TKA) perusahaan dalam kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Penerima santunan diwakili oleh 5 orang ahli waris TKA yang berasal dari Tiongkok, masing-masing :

1. Wei Minmin (ahlis waris Zhang Wei, PT IRNC)

2. Li Jianqiang (ahli waris Li Hongjun, PT ITSS)

3. Chen Liu (ahli waris Wu Jiangsheng, PT OSMI)

4. Wang Enliang (ahli waris Wang Bing, PT ITSS)

5. Fu Juan (ahli waris Zhang Hong, PT ITSS)

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu dan Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan, Adi Hendrata, kepada perwakilan ahli waris TKA dan perwakilan PT IMIP.

Adapun total santunan yang diserahkan kepada 5 orang ahli waris TKA tersebut sebesar Rp1.353.478.890,-, dilaksanakan di Wisma PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.

Penyerahan santunan itu merupakan bagian dari rangkaian acara Pembinaan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, dengan tema “Urgensi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha”. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 5 TKA tersebut, dan mendo'akan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan sosialisasi oleh Asisten Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan Wilayah II, Wira Junjungan Sirait, tentang program SERTAKAN yang menghimbau seluruh pekerja formal/ penerima upah untuk mendaftarkan para pekerja informal/ bukan penerima upah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui kanal aplikasi JMO.

"Kami berharap, melalui kegiatan pemberian santunan kematian dan sosialisasi program SERTAKAN ini, dapat menjadi bukti nyata hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, baik untuk Tenaga Kerja Indonesia maupun Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia" ungkap Wira 

Kegiatan tersebut turut dihadiri narasumber antara lain, Dr Haiyani Rumondang, Dirjen Binswasnaker dan K3, Yuli Adiratna, Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan, Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, Bimo Widjayanto, Asisten Deputi Investasi Strategis Kemenkomarves, dan Arnold Firdaus, Kepala Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah. (BAMS)

Gubernur Sulteng
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini