TransSulteng - Rokan Hilir - Terkait Pekerjaan Peningkatan Jl Robiah RT 3/RW 1 Kelurahan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Belawan Kab. Rohil, diduga beraroma Korupsi.
Berdasarkan data dan menurut Informasi diperoleh di lapangan, adanya dugaan pekerjaan Peningkatan jalan sebagaimana tersebut diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan bestek sehingga diduga dan/atau terkesan beraroma Korupsi
Akan hal tersebut diatas, Hermanto Siagian Koordinator Riau Pesisir Lembaga INPEST kepada awak media mengatakan. " Benar akan hal dugaan tersebut diatas akan informasi yang telah diperoleh awak media.
"Dimana didalam peekerjaan tersebut diatas yang dikerjakan oleh CV Mitra Karya Rohil, sebagai rekanan kontraktor dengan menggunakan APBD Kab Rohil tahun 2023 dengan nilai baku anggaran Ratusan Juta Rupiah diduga dikerjakan asal-asalan dan diduga tidak sesuai bestek yang ada". ucap Hermanto Siagian, via seluler pribadinya pada awak media. Kamis (21/12/2023)
Dan diketahui juga pekerjaan tersebut dikerjakan dalam waktu pelaksaan selama 60 hari Kerja, namun belum lama ini pekerjaan selesai dilaksanakan dan diduga telah dicairkan terlihat pekerjaan semenisasi tersebut diatas (Jl Robiah RT 3/RW 1 Kelurahan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Belawan Kab. Rohil) retak dan/atau patah.
Adapun keretakan dan atau patahnya di tengah ruas jalan, kami menduga pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Bestek yang ada. Oleh karena ini kami sebagai team lembaga INPEST meminta kepada Bapak Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong segera melakukan pemanggilan terhadap Asnar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kab.Rohil, serta Kepala, Bidang, PPTK, PPK dan kontraktor untuk diberikan tindakan tegas. Pinta Herman
Dan jika perlu, kami team Lembaga INPEST meminta sama-sama lakukan sidak langsung dilapangan untuk melihat fisik pekerjaan tersebut diatas
Jika Bapak Afrizal Sintong Bupati Rokan Hilir tidak memberikan tindakan tegas, maka dapat dipastikan masyarakat Rokan Hilir sangat kecewa dengan kepemimpinan bapak sebagai Bupati Rokan Hilir. Dimana adanya pembiaran terhadap oknum kontraktor maupun oknum yang ada di dinas PUTR lakukan dugaan Korupsi secara berjama'ah.jika pekerjaan kecil saja diduga sudah dirugikan sehingga dapat merugikan masyarakat Rokan Hilir sebagai pengguna jalan dan negara,bagaimana dengan pekerjaan-pekerjaan raksasa yang nilainya Milyaran Rupiah?. kembali beber dan pinta Hermanto Siagian Koordinator Riau Lembaga INPEST
Dipenghujung dirinya mengatakan, agar segera melaporkan dugaan korupsi pekerjaam tersebut diatas dan Kepala Dinas PUTR Kab.Rohil kepada pihak institusi Penegak Hukum tentunya dengan data-data yang kita miliki. (Team)