×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Tolitoli Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024.

Kamis, 08 Februari 2024 | Februari 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-09T02:12:17Z


TransSulteng
- Toli Toli - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tolitoli menggelar pelatihan saksi bagi peserta Pemilu se Kabupaten Tolitoli. Minggu (4/2/24) di Hotel Mitra Utama Tolitoli. 

Kegiatan tersebut di ikuti sejumlah saksi dari Calon Legislatif dari perwakilan Partai politik peserta Pemilu 2024 yang digelar sehari di Hotel Mitra Utama Kota Tolitoli. 

Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Sidik mengatakan tujuan digelarnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antar peserta Pemilu dan jajaran Bawaslu Tolitoli, menurut fajar sesuai dengan amanat UU Pemilu pasal 351 di sebutkan pelatihan saksi di latih oleh Bawaslu, hal itulah menjadi dasar dari kegiatan ini, "Saat hari pemungutan suara nanti Bawaslu dengan para saksi partai politik berada di setiap TPS, penting menyatukan persepsi antar Bawaslu dan saksi," Ujar Ketua Bawaslu Tolitoli saat di temui di selah kegiatan. 

Ketua Bawaslu berharap dengan kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi peserta pelatihan dan paling penting adanya kerja sama yang tidak merugikan sebelah pihak, "Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, saksi Parpol dan Bawaslu dapat bekerja sama dengan baik demi terwujudnya Pemilu yang aman dan damai," kata Fajar.

Tak hanya itu, ditanyakan terkait ada atau tidaknya laporan pelanggaran yang masuk selama masa kampanye ini, Fajar menerangkan selama tahapan kampanye berjalan memang ada sejumlah laporan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu dan telah di tindak lanjuti, meski demikian dari sebagian laporan masyarakat yang masuk ke Sekertariat belum dapat di proses lanjut lantaran kurangnya butki yang akurat oleh pelapor, "Iya ada sejumlah laporan aduan Masyarakat yang masuk ke kantor terkait dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung, namun pelapor tidak membawa cukup bukti sehingga kami tak dapat memproses lebih lanjut, kami berharap kepada masyarakat jika menemukan pelanggaran dalam masa tahapan kampanye baik itu dari parpol maupun peserta pemilu segera melengkapi bukti akurat agar bisa di tindak lanjuti," tutup Fajar. (ADR)

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini