TransSulteng - Parigi Moutong - Polres Parigi Moutong Telah melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Logistik dan Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Lapangan Mako Polres Parigi Moutong. Senin (5/2/2024).
Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, OPD Terkait, dan Linmas serta pemeriksaan perlengkapan pengamanan pemilu, oleh Kapolres Parigi Moutong, Jovan Reagan Sumual, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, Kepala Dinas Perhubungan, Unsur Forkopimda dan seluruh pejabat utama Polres Parigi Moutong.
Bertindak sebagai pemimpin apel, Kapolres Parigi Moutong, Jovan Reagan Sumual dalam arahannya menyampaikan apel pelepasan pasukan pengamanan TPS dimaksudkan untuk menunjukan bahwa Polres Parigi Moutong dan jajarannya yang didukung oleh Polda Sulteng, TNI, Linmas serta instansi terkait lainnya mengamankan telah siap pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Parigi Moutong.
Dikatakannya, untuk menunjang pelaksanaan pengamanan TPS yang berjumlah 1.360 TPS dengan klasifikasi tingkat kerawanan yang berbeda-beda, sehingga Polres Parigi Moutong melibatkan kekuatan sebanyak 3.304 Personil, yang terdiri dari 474 Personil Polres Parigi Moutong, BKO Polda Sulteng 100 Personil, TNI 10 Personil dan ditambah kekuatan dari Linmas 2.720 Personil.
"Tentunya kita semua berharap pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan sehat serta sesuai dengan azas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil," ungkapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolres Parigi Moutong menekankan kepada seluruh petugas pengamanan TPS agar melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Petugas PAM TPS sudah berada di lokasi TPS 1 hari sebelum pemungutan suara berlangsung untuk beradaptasi dengan masyarakat dan lingkungan serta melaksanakan deteksi terhadap perkiraan ancaman.
2. Lakukan peninjauan dan pengecekan lokasi TPS, kenali lingkungan sekitar lokasi TPS serta Mapping Route yang akan dilalui kotak suara dari PPK ke PPS serta ke TPS dan dari TPS kembali ke PPS dan PPK.
3. Laksanakan PAM dan WAL terhadap logistik pemilu yang bergeser dari PPK ke PPS serta dari PPS ke TPS, dan setelah selesai kembali lakukan pengawalan dari TPS menuju PPS dan selanjutnya menuju PPK.
4. Posisi petugas pengamanan TPS berada diluar kawasan TPS, tindakan Kepolisian dapat dilakukan dalam lokasi TPS setelah adanya permintaan bantuan dari KPPS.
5. Setiap hal yang terjadi segera laporkan kepada perwira pengendali secara berjenjang untuk mendapatkan petunjuk selanjutnya.
6. Setelah pengamanan TPS, personil pengamanan melaksanakan pengamanan logistik pemilu di PPK Kecamatan.
7. Jalin komunikasi dan koordinasi dengan PKTPS agar apabila terjadi hal menonjol agar segera melaporkan kepada petugas PAM TPS.
8. Meminta ijin kpd petugas KPPS dan Linmas jika akan meninggalkan lokasi TPS untuk mengontrol TPS lainnya, dengan meninggalkan no telp/hp yang siap dihubungi jika mendesak.
9. Petugas PAM TPS berkewajiban untuk membuat laporan hasil pelaksanaan tugas pengamanan TPS.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres menghimbau kepada seluruh petugas pengamanan agar tetap menjaga kesehatan, siapkan fisik dan mental. dengan dilandasi oleh integritas, ketulusan, keikhlasan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG