TransSulteng - Banggai - 253 Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan se-Kabupaten Banggai Periode 2023 - 2028 secara resmi telah dilantik pada Selasa (6/2/2024) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Pelantikan ini merupakan langkah konkret sebagai tindak lanjut hasil musyawarah rapat kerja yang digelar pada akhir tahun 2023 di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Timur.
Dalam sambutan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menyampaikan harapan agar setelah dilantik, pengurus kecamatan dapat segera merumuskan dan melaksanakan program-program kemanusiaan yang menjadi fokus PMI di wilayah tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus PMI kecamatan yang telah dilantik, saya berharap bahwa setelah dilantik dan pulang ke kecamatan semua sudah bisa membuat program-program kegiatannya,” Ujar Bupati Banggai.
Bupati Amirudin juga dikukuhkan sebagai Pelindung PMI Kab. Banggai oleh Ketua PMI Provinsi Sulteng, Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si berdasarkan UU no. 1 tahun 2018 dan AD/ART PMI yaitu dalam hal ini Bupati sebagai pelindung PMI tingkat kabupaten.
“Saya memberikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan kepada Pak Bupati yang hari ini telah kita sematkan rompi PMI warna merah sebagai tanda dimana pak bupati banggai akan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ke PMI-an di Kab. Banggai,” jelas Hidayat Lamakarate.
Disematkannya Rompi PMI kepada Bupati Amirudin sebagai simbol komitmen yang kuat terhadap dukungan dan support pada pelaksanaan kegiatan PMI di Kabupaten Banggai.
“Kami dari Pemerintah Daerah tidak pernah menutup mata dan tidak sedikitpun harus mengurangi nilai-nilai anggaran yang disodorkan oleh PMI, karena PMI adalah relawan-relawan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kab. Banggai,” jelas Bupati Amirudin.
Mendukung suksesnya Pemilu 2024, Plt Ketua PMI Kab. Banggai, Sahraen Sibay, S. Sos, M. Si mengatakan bahwa PMI Kabupaten Banggai telah membentuk posko pelayanan kesehatan dan kemanusiaan.
“Dalam mensukseskan pemilu 2024, PMI Kab. Banggai telah membentuk posko palayanan kesehatan dan kemanusian yang bertujuan untuk membantu para petugas pelaksana pemilu, serta di sisi lain PMI Kab. Banggaj dalam menjalankan tugasnya tetap berkomitmen dalam menjaga netralitasnya,” ungkap Sahraen Sibay.
Seiring dengan itu, PMI Kabupaten Banggai merencanakan pembentukan Tim Sibat (Siaga Bencana berbasis masyarakat) di setiap desa maupun kelurahan, Tim ini akan terdiri dari tujuh orang yang bertugas melaksanakan program-program kemanusiaan.
Pelantikan ini juga dihadiri langsung oleh camat se-Kabupaten Banggai selaku Pelindung PMI Kecamatan.
Sumber : tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.