TransSulteng - MOROWALI, - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bumi Raya, menggelar razia knalpot brong/bogar di depan Mako Polsek Bumi Raya, Desa Bahonsuai.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bumi Raya, Iptu Harno Indrawan, bersama anggotanya, tepatnya pada Sabtu (20/01/2024) sore.
Dari hasil razia ini, berhasil diamankan 52 unit Sepeda Motor/R2 yang menggunakan knalpot brong dan 10 unit Mobil/R4 yang juga menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Bumi Raya, Iptu Harno Indrawan saat melakukan razia, juga memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara agar taat dan patuh dalam berlalu lintas serta melengkapi administrasi perorangan berupa SIM dan STNK.
Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dapat menimbulkan suara bising dan polusi udara, mengganggu masyarakat, dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa operasi itu dilakukan karena banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong oleh pengendara roda 2 dan roda 4, yang sangat mengganggu kenyamanan warga.
Pemilik kendaraan pun diperintahkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, meninggalkan knalpot brong di polsek, dan melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan surat-surat kendaraan.
Untuk kendaraan yang belum mengganti knalpot standar, tetap masih diamankan di Mako Polsek Bumi Raya, sampai pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Morowali agar tidak ada yang menggunakan knalpot brong, karena hal tersebut melanggar aturan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami minta agar tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong ya, sudah sangat banyak keluhan dari masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan suara bising knalpot brong, jadi mohon kiranya bisa kerjasama yang baik, ke depan kami akan tindak tegas bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini, sudah cukup kami berikan toleransi selama ini" tegas Kapolres Morowali.
Ia juga menghimbau, dalam menghadapi pesta demokrasi yakni Pemilu 2024, seluruh masyarakat bisa bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Morowali. "Mari kita ciptakan suasana dan kondisi pemilu aman, damai, dan sejuk, untuk kemajuan Indonesia pada umumnya Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah secara khusus" tandas AKBP Suprianto.(BAMS)