×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PASANG 8 BALIHO,Polres Morowali Himbau Tak Gunakan Knalpot Brong.

Selasa, 23 Januari 2024 | Januari 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-23T13:24:31Z


TransSulteng
- Morowali,- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Morowali, bekerja sama dengan salah satu leassing, memasang 8 lembar baliho yang berisi tentang himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong dan penggunaan sepeda listrik.Pemasangan baliho tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (3/01/2024) di sejumlah titik.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto mengatakan bahwa himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengendara sepeda listrik, agar menggunakan kendaraan listriknya hanya di lokasi-lokasi tertentu, dan melarang penggunaan knalpot brong/ bogar bagi pengendara sepeda motor.

"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan sepeda listrik di jalan utama atau jalan umum, serta untuk menegakkan aturan terkait larangan penggunaan knalpot brong atau bogar, karena sudah sangat banyak keluhan dari masyarakat" ungkap Kapolres Morowali.

Ia juga mengatakan, pemasangan baliho himbauan itu merupakan langkah preventif demi keselamatan pengguna sepeda listrik dan penegakkan aturan terkait penggunaan knalpot bogar. "Himbauan ini juga kami sampaikan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak menggunakan sepeda listrik, apalagi di jalan umum, ini demi keselamatan mereka, keluhan dari pengguna jalan sudah banyak karena anak-anak yang menggunakan sepeda listrik sangat berbahaya" AKBP Suprianto.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Morowali juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada leassing, yang turut serta mendukung Polres Morowali dalam menegakkan aturan penggunaan sepeda listrik dan penggunaan knalpot brong.(BAMS)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini