TransSulteng-Palu- Gubernur Rusdy Mastura menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulteng dalam rangka penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Jawaban (LPJ) kinerja KI tahun 2023. Audiensi ini berlangsung di ruang kerja Gubernur. Selasa, (9/1/2023)
Abbas A Rahim menyampaikan bahwa maksud dan tujuan audiensi ini adalah selain sebagai silaturahmi, juga untuk memberikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja Komisi Informasi Provinsi Sulteng di tahun 2023.
"Tahun 2023 kemarin, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah meraih 11 besar nasional"ucap Abbas
Abbas juga menjelaskan, ditahun 2023, pihaknya sudah menyelesaikan beberapa sengketa informasi baik sengketa yang diadukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas dilingkup Provinsi Sulawesi Tengah maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota.
ia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan monitoring dan visitasi ke OPD-OPD di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah atau Kabupaten dan Kota.
"Alhamdulillah, hasilnya opd-opd sudah terbuka, ditandai bahwa semuanya sudah ada SK PPID sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi"
hal tersebut membuktikan bahwa OPD-OPD lingkup Pemprov Sulteng, dan Kabupaten/Kota sudah berjalan sesuai perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua KI beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur juga meminta jajaran Komisi Informasi untuk terus mendorong dan memonitoring kinerja PPID yang ada di OPD-OPD lingkup Pemprov Sulteng, maupun lingkup pemerintah Kabupaten dan Kota.Pinta Gubernur
Disisi lain, Gubernur juga menerangkan, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah cukup baik yakni, 13,6 persen diatas rata-rata nasional, investasi Provinsi Sulteng masuk 3 (tiga) besar di Indonesia, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulteng juga meningkat di angka 70,95 poin. Kemudian, SAKIP Sulteng sudah BB.
Di Ahir kesempatan, Gubernur berharap, semoga di tahun 2024 Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah bisa naik.
Turut hadir ; Wakil Ketua KI Jevit Sumampouw, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Heny H. Ingolo, Koordinator Bidang Kelembagaan Ridwan Laki.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfosantika,(SD)