×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Parigi Moutong.

Selasa, 23 Januari 2024 | Januari 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-24T02:19:05Z


TransSulteng
- Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan, Penggunaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan kegiatan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Aula Bappelitbangda. Selasa (23/1/2024).

Hadir membuka secara resmi kegiatan itu, Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan RKPD Tahun 2025 adalah  penjabaran tahun kedua atas pelaksanaan Rencana  Pembangunan Daerah  (RPD) Tahun 2024-2026 yang menjadi pedoman dalam menyusun Rencana  Pembangunan Daerah Kabupaten Parigi Moutong. RPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024-2026 merupakan dokumen Perencanaan Pembangunan jangka  menengah transisi, sehingga tidak terdapat visi dan misi di dalamnya.

"Pertemuan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan agenda awal dalam rangka menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025. Diharapkan setiap program  dan kegiatan yang telah disusun oleh semua perangkat daerah nantinya  dapat tetap menjamin terlaksananya pemberdayaan masyarakat  lebih inovatif dalam pelaksanaan  pembangunan daerah, sehingga peningkatkan  taraf hidup masyarakat Kabupaten Parigi Moutong  menjadi lebih meningkat dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap  percepatan dan  pertumbuhan ekonomi  di Kabupaten Parigi  Moutong," ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, visi yang akan dicapai dalam RKPD Kabupaten Parigi Moutong  Tahun 2025 mengacu pada  Visi RPJPD Kabupaten  Parigi Moutong Tahun 2005-2025 yaitu "Kabupaten  Parigi  Moutong yang  Mandiri, Maju, Adil, Sejahtera, dan  Berkelanjutan".

Lebih lanjut ditambahkannya, Dokumen rancangan awal RKPD Tahun  2025 akan menjadi acuan bagi Pemerintah  Daerah serta perangkat Daerah dalam menyusun rencana Kerja tahunan. 

Khususnya Perangkat Daerah, penyusunan  Rencana Kerja  (RENJA) harus berpedoman kepada  Program prioritas yang tertuang dalam rancangan awal RKPD Tahun 2025.

"Melalui kesempatan ini  juga saya berpesan, agar setiap kepala OPD dalam menyusun Renja Perangkat Daerah agar memperhatikan rencana starategis (RENSTRA) OPD sebagai upaya pencapaian target pembangunan Kabupaten Parigi Moutong. Serta tidak selalu bertumpu pada APBD Kabupaten, tetapi mencari kesempatan  dan peluangn untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya, baik  dari APBD Provinsi dan  APBN maupun sumber  dana lainnya," himbaunya.


Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini