Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dandim 1314/Gorut Kunjungi Kantor KPU dan Tinjau Gudang Logistik.

Rabu, 10 Januari 2024 | Januari 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-11T02:24:23Z


Transsulteng
- GORONTALO - Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu Komandan Kodim 1314/Gorontalo Utara Letkol Inf Reyner Deny Rudolf Wajong didampingi PJs. Pasi Intel Letda Inf Hidayat Nurcahyo melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorut. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun kerjasama dan menjaga kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan pendistribusian logistik Pemilu ke TPS yang sebentar lagi akan segera di laksanakan, selain itu Komandan Kodim 1314/Gorut yang baru menjabat juga melaksanakan kunjungan ke instansi lain guna menjalin silaturahmi antara TNI dan lembaga terkait di wilayah Gorontalo Utara. Rabu (10/1/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Dandim 1314/Gorut berdiskusi dengan pimpinan dan anggota KPU. Mereka membahas berbagai isu terkini terkait persiapan penyelenggaraan pemilihan umum dan upaya menjaga kondusifitas wilayah sehubungan dengan hal tersebut.

Kunjungan ini juga menjadi kesempatan yang baik bagi Dandim untuk menyampaikan komitmen TNI dalam mendukung keamanan selama pelaksanaan pesta Demokrasi. Pihak KPU menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah positif dalam mempererat silaturahmi antar lembaga untuk tujuan kebaikan bersama.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik serta berkoordinasi secara lebih intensif menjelang pelaksanaan pemilihan umum mendatang. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia secara demokratis dan kondusif di Kabupaten Gorontalo Utara.


Selama silaturahmi, Dandim juga meninjau kesiapan peralatan alat peraga dan logistik Pemilu serta sistem pengamanan gudang logistik KPU Kabupaten Gorut, untuk mengantisipasi adanya gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan dianggap dapat menghambat maupun mengganggu kelancaran tahapan pemilu.(SD)

Gubernur Sulteng
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini