Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

INSIDEN PT ITSS, Poros Buruh Morowali Sampaikan Sejumlah Tuntutan.

Rabu, 27 Desember 2023 | Desember 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-28T06:55:51Z

 


Transsulteng 
-Morowali-Paska terjadinya kecelakaan terbakarnya tungku pengolahan Nikel yang ada di perusahaan tambang Nekel PT.IMIP pada hari Minggu tanggal 24/12/23. Yang memakan korban jiwa meninggal sampai belasan orang dan puluhan orang korban lainnya luka-luka dan Luka bakar.

Beberapa  Serikat Buruh dan Pekerja yang tergabung dalam Persatuan Buruh Berkabung ( Poros Buruh ) yaitu dari SBSI. SPSI. ASN. dll. Setelah melakukan aksi damai terkait tragedi kecelakaan di perusahaan tambang PT. IMIP dilanjutkan dengan Konferensi Pers di restoran Sari Rasa Morowali.

Dalam pertemuan tersebut Aspar sebagai Jendral Lapangan (JenLap) Aksi, memaparkan tentang tuntutannya kepada pihak perusahaan terkait terbakarnya tungku smelter milik  Perusahaan PT. Indonesia Tsingshan Steel (ITTS) yang ada di lingkungan PT. IMIP.

Lanjut Aspar hasil dari aksi tersebut telah disepakati bahwa mulai per tanggal 27 Desember 2023 pihak perusahaan akan memberikan segera santunan kepada para korban, adapun santunan yang akan diberikan sebesar Enam Ratus Juta Rupiah. Selain itu anak- anak dari korban akan diberikan beasiswa sampai ke perguruan tinggi,  Poros buruh juga meminta kepada pihak Perusahaan agar meliburkan karyawannya yang ada di Depertemen itu sampai pulih karena Meraka mengalami trauma sangat berat setelah kejadian itu,  pihak manejemen Perusahaan harus membayar penuh gajinya Tampa ada pemotongan apapun.


Perusahaan tidak boleh memberhentikan atau memecat karyawan yang telah merekam berbentuk Vidio atau audio dan menyebarkannya, karena dengan adanya itu menjadi informasi bagi masyarakat umum maupun pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan.

Media menanyakan, untuk langkah berikutnya dari poros buruh akan melakukan apa dengan hal ini, ? Katsaing sebagai Korlap aksi Poros buruh menjelaskan" bahwasanya kami akan terus mengawal proses ini agar secepatnya terealisasi apa yang telah disepakatinya. Apa bila pihak perusahaan mengingkarinya maka kesepakatan ini dianggap.gugur dengan sendirinya dan pihak pihak manejemen perusahaan akan menerima resikonya. Ungkap Katsaing. (Bams.ags)

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini