Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Morowali Dukung Kawasan Industri PT BTIIG, Asalkan Taat Aturan

Kamis, 23 November 2023 | November 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-24T23:20:49Z


TransSulteng-Morowali- Dalam rangka mewujudkan kegiatan kawasan industri yang tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, Penjabat (Pj) Bupati Morowali melakukan audiensi dengan pihak Kementerian ATR BPN, khususnya terkait dengan persyaratan dasar perizinan kawasan Industri.

Audiensi Pj Bupati Morowali dengan Ditjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN adalah terkait kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Rencana Kawasan Industri oleh PT Baoshuo Taman Industry Invesment Grup (BTIIG) di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Audiensi tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023), di Gedung Ditjen Tata Ruang Lantai 4, wing 2 Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Pj Bupati dan rombongan diterima langsung oleh Dirjen Tata Ruang, Ir Gabriel Triwibawa.Adapun sejumlah hasil audiensi yaitu 

1. PT BTIIG telah mengajukan permohonan Persetujuan KKPR melalui OSS RBA pada lahan seluas 7.840 Ha di Kecamatan Bungku Barat,dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 68130 (Kawasan Industri).

2. Nilai Investasi : Rp.9.2 Trilyun

3. Telah di terbitkan Pertimbangan Teknis Pertanahan oleh Kantah Kabupaten Morowali

4. Dilakukan telaah dan identifikasi permohonan oleh Kementrian ATR/ BPN, dan tanggal 14 November 2023 telah diterbitkan PKKPR PT.BTIIG

5. Hasil Telaah :

a. Berdasarkan telaah perda RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 - 2042, bahwa lokasi yang dimohon tidak berada pada pola ruang kawasan industri, tetapi berada pada pola ruang : Kawasan Pertanian, Kawasan Perlindungan Setempat, Kawasan Transportasi, dan Kawasan Perikanan.

b  Telaah Pertimbangan Teknis Pertanahan : terdapat 6,2 % lahan ditolak.

6. Rekomendasi Audiensi : Agar PT BTIIG melalui Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Morowali dapat mengusulkan rencana kawasan Industri ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), untuk dapat diberikan privilege/kemudahan dalam proses usulan kegiatan pemanfaatan ruang kegiatan industri.

Dalam audience tersebut, Pj Bupati didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Nukrah, dan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Gafaruddin Mursad.

Gafaruddin mengatakan, pada intinya Pemerintah Kabupaten Morowali mendukung kegiatan industri di Kabupaten Morowali, namun tetap berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan.BAMS.

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini