TransSulteng-Pada hari ini, kamis tanggal 12 Oktober 2023 kami dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Kabupaten Morowali Utara, menyoroti persoalan korupsi dan pembangunan yang terjadi selama kurang lebih 3 tahun. Kami dari aliansi bersepakat untuk melakukan tuntutan hari ini, menyoroti penggunaan APBD Tahun 2022 yang didalamnya adalah Anggaran PEN. Pembangunan Rumah Jabatan Bupati, serta Pengadaan Dana Bansos Covid-19 Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Morowali Utara diduga terlibatnya mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara dalam pengadaan sembako. Berdasarkan hal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang diduga ada potensi kerugian negara dalam merencanakan dan melaksanakan APBD yang ditanda tangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Adapun tuntutan aliansi yang kami sampaikan adalah sebagai berikut:
1. Usut dan periksa atas penggunaan Dana PEN yang menjadi penguatan APBD Tahun 2022 dengan anggaran Rp.200 miliar rupiah, yang dipakai untuk pembangunan jalan, rumah sakit, puskesmas, dan pustu.
2. Usut dan periksa proses pembangunan rehabilitasi rumah jabatan Bupati Tahun 2021 yang diduga melanggar mekanisme pengganggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang nilainya kurang lebih 2 miliar rupiah yang tertuang dalam KUA-PPAS RAPBD Perubahan, yang mana kegiatan tersebut telah terlaksana dan dikerjakan secara swakelola, yang bertentangan dengan Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta peraturan lainnya yang mengatur tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.
3. Usut dan periksa penggunaan Dana Bansos COVID-19 (Pengadaan sembako) pada Dinas Sosial Kabupaten Morowali Utara Tahun 2020,
4. Mendesak DPRD Kabupaten Morowali Utara untuk segera membentuk PANSUS agar persoalan-persoalan yang kami sampikan terang benderang adanya, siapa-siapa yang melakukan korupsi,kolusi dan nepotisme.
Demikian tuntutan dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Kabupaten Morowali Utara untuk menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum dan DPRD Kabupaten Morowali Utara Untuk ditindaklanjuti.
(Sutrisno).