×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sulteng Dan Pemprov Setujui Pegajuan Raperda Rt RW Tahun 2023.

Senin, 20 November 2023 | November 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-22T00:43:09Z


TransSulteng-Palu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-lll tahun ke-4 pembahasan penetapan Raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sulteng tahun 2023-2042.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Zalzulmida Aladin di ruang sidang utama kantor DPRD Sulteng (13/6/2023).

Laporan Pansus disampaikan Sony Tandra dilanjutkan penandatanganan berita acara naskah persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Sulawesi Tengah.

“Hasil Raperda selanjutnya melalui tahapan evaluasi dari Mendagri kemudian ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD,” jelas Wakil Ketua II DPRD Zalzulmida.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Farid Rifai Yotolembah menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengambil persetujuan Raperda menjadi Perda.

Ia menyampaikan beberapa hal terkait penyusunan dan pembahasan terhadap Raperda tentang RTRW yakni pertama Perda Sulteng Nomor 8 tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013-2033.

“Berdasarkan hasil peninjauan kembali tahun 2018 harus dilakukan revisi akibat bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi pada tanggal 28 September 2018, penyusunan Raperda penetapan ibu kota negara dan beberapa hal lain yang telah melewati proses panjang sesuai ketentuan perundang-undangan,”

Kedua, Undang-Undang cipat kerja dan turunannya terkait penerbitan perizinan berusaha mengharuskan perizinan dasar, oleh karena itu persetujuan Raperda tentang RTRW menjadi Perda merupakan momentum dalam perkembangan pengaturan RTRW yang meliputi matra darat dan matra laut.

Kemudian ketiga perlu adanya konsultasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait pola ruang yakni distribusi ruang kedalam fungsi lindung dan fungsi budi daya.

“Sesuai amanah sidang paripurna untuk melakukan pembahasan Raperda, saya beri apresiasi dan penghargaan. Jalan tengah yang ditempuh dalam pembahsan pansus yakni memasukan tambahan diikuti dengan catatan adalah jalan yang bijaksana, sehingga akan menjadi input tambahan bagi Kemendagir dalam pelaksanaan Raperda,” tutupnya.Suardi

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini