TransSulteng-morut- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura didampingi tenaga ahli Gubernur M. Ridha Saleh menerima perwakilan masyarakat adat suku TAA Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Kedatangan perwakilan masyarakat adat secara resmi diterima gubernur, bertempat di ruang kerja gubernur.
Dalam audiensinya, perwakilan masyarakat adat Desa TAA merasa dirugikan dan menolak izin HGU PT. Karunia Alam Makmur (KAM) di lima Desa pedalaman Kecamatan Mamosalato.
Hal tersebut didukung dengan dokumen pernyataan sikap dan hasil rapat dengan pemerintah setempat.
Di katakan,Dalam kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura menyambut hangat kedatangan perwakilan masyarakat adat Desa TAA Kecamatan Mamosalato beserta rombongan
Selanjutnya, Gubernur meminta kepada Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat adat.
Gubernur berharap hak-hak dari masyarakat dapat segera terpenuhi sepanjang hal tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan demi kesejahteraan masyarakat sebagaimana harapan gubernur.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/SD