Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pj Bupati Beri Waktu Seminggu, Selesaikan Pembayaran Insentif Covid Nakes Morowali

Senin, 02 Oktober 2023 | Oktober 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-04T07:34:51Z


TransSulteng-Di hari pertama bertugas, Penjabat Bupati Morowali, A Rahmansyah Ismail menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Morowali, Bumi Fonuasingko, Senin (2/10/2023).

Usai upacara pejabat Bupati kemudian melanjutkan dengan rapat terbatas bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setelah rapat berakhir pejabat Bupati langsung melakukan inspeksi mendadak sidak di beberapa kantor, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Bappeda, Dinas Perumahan, DPM-PTSP, BKPSDM, dan RSUD Morowali.

Rahmansyah Ismail sempat berkeliling di beberapa ruangan rumah sakit dan sedikit berbincang dengan petugas kesehatan yang ada, dilanjutkan dengan pertemuan singkat di salah satu ruangan.

Dalam pertemuan tersebut Penjabat Bupati meminta agar pelayanan terhadap masyarakat diutamakan dan memperhatikan kebersihan lingkungan rumah sakit serta menata kembali ruangan-ruangan yang minim fasilitasnya.

Selain itu, ia meminta dan memerintahkan untuk menyelesaikan insentif covid yang sampai saat ini belum terbayarkan. "Saya minta insentif covid segera diselesaikan, minggu ini ya" ujar Rahmansyah.

Sementara, Direktur RSUD Morowali, Dr Agus AS Partang yang coba dikonfirmasi via pesan Whats App, pada Selasa (3/9/2023), terkait jumlah total insentif covid bagi petugas atau tenaga kesehatan dan kendala sehingga belum terbayarkan, memberikan penjelasan.

"Nilai insentif Covid-19 Nakes RSMW tahun 2022 sejumlah 4,5 milyar rupiah, dan kalau insentif covid tahun 2022 kan instruksi pembayarannya nanti pada bulan November 2022, sehingga secara administrasi keuangan daerah, tidak mungkin pada APBD Perubahan 2022, dan tidak bisa juga pada Penetapan APBD tahun 2023 karena telah selesai penetapan di bulan Oktober, makanya kita telah berusaha di Perubahan APBD 2023 ini, dan saya rasa ini bukan keterlambatan secara administrasi karena semua tagihan sudah masuk, termasuk pertanggungjawabannya, namun pada mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara karena memang kita bekerja sebagai abdi negara, bukan di rumah sakit swasta yang setiap saat bisa dicairkan tanpa adanya aturan keuangan yang mengikat" urainya.

Dikatakannya, pihak terkait bisa memahami kondisi yang ada, sehingga dapat meyakinkan pengambil kebijakan. "Untuk itu, mohon dipahami dan mari berjuang bersama meyakinkan pengambil kebijakan dan pengelola keuangan daerah, untuk bisa memenuhi harapan kita sekaligus tanggung jawab negara sebagai bentuk penghargaan dalam kerja-kerja pelayanan yang sudah dilaksanakan" tandas Dr Agus AS Partang.BAMS.

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini