TransSulteng-Morowali - Setelah Ketua DPRD Morowali, Kuswandi mengeluarkan pernyataan tak pernah terima aliran dana DARI ganti rugi tanaman budidaya rumput laut Desa Parilangke Kecamatan Bumi Raya, kini giliran Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, yang secara tegas memberikan pernyataan.
Ia menuturkan bahwa pihak Kepolisian tidak pernah menerima dana kompensasi pembudidaya rumput laut sebagaimana yang tersebar di publik, dan kasus ini pun dalam penanganan Polres Morowali. "Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Morowali, dan apabila terbukti ada oknum kepolisian yang terlibat, maka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku" tuturnya
Respon Kapolres Morowali tersebut muncul karena semakin luasnya informasi yang beredar di masyarakat. "Saat ini penyidik sementara bekerja, nanti kalau sudah ada perkembangan penanganan kasus tersebut, maka kami akan update informasinya untuk masyarakat melalui teman-teman media" ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Propam apabila ada oknum anggota polisi yang menyalahgunakan wewenangnya untuk mencari keuntungan atau memeras orang. "Kalau ada anggota saya yang berbuat demikian, segera laporkan kepada pihak Propam Polres Morowali" tandasnya. BAMS.