×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tutup dan Hentikan Aktifitas Perusahaan Kayu Yang Merampas Kedaulatan Rakyat Buol

Kamis, 21 September 2023 | September 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-25T13:37:53Z


TransSulteng-Buol – sejumlah masyarakat Kecamatan Bokat yang tergabung dalam Aliasni Masyarakat Menggugat, bersama Forum Kepala Desa Kabupaten Buol melakukan aksi demostran Kamis (21/9/23).

Aksi tersebut merupakan reaksi yang ditimbulkan oleh sebuah perusahaan kayu yang berkerjasama dengan Koperasi Idaman di Desa Poongan. 

Dimana oknum karyawan PT. Selewatan telah melaporkan Kades Poongan ke polres Buol dengan dugaan penggelapan.

Sehingga saat ini kami turun ke jalan melakukan aksi, bersama masyarakat Kecamatan Bokat khusunya, dengan tuntutan agar PT. Selewatan menghentikan aktivitas di area Desa Poongan, teriak orator yang sekaligus penanggungjawab Suarno Pamentar (Kades Tang). 

Adapun tuntutan yang diadakan oleh masa aksi adalah beberapa poin.

1. Meminta Pemda Buol serta Instansi terkait lainnya untuk menghentikan seluruh aktivitas perusahaan kayu di Desa Poongan serta melakukan Audit Lahan sebagaimana yang tertuang dalam MoU.

2. Mengutuk keras oknum perusahaan yang telah melakukan pencemaran nama baik Kepala Desa Poongan serta meminta untuk menarik laporan polisi No B/PK-279/ |X/2023/Satreskrim yang terindikasi sangat bermuatan kepentingan lolosnya kesepakatan baru padahal MoU yang lama saja belum tuntas.

3. Meminta Polres Buol untuk mengusut tuntas indikasi Tindakan Pencemaran nama Baik Kepala Desa Poongan yang dilakukan oleh oknum Perusahaan.

4. Meminta Bupati Buol serta Dinas terkait utuk memberikan Sanksi Berat kepada Oknum ASN yang terindikasi melakukan intimidasi kepada warga dan Aparat Desa di Desa Poongan.

Sementara itu orator lain pun mengungkapkan, banyaknya kita temukan perilaku yang tidak melihat secara subtansi apa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan terkadang perilaku arogansi oknum terhadap kepala pemerintahan di desa yakni kepala desa masih banyak kita temukan, sehingga berakibat system pemerintahan di desa tidak kondusif.

Belum lagi Kasus Penebangan dan pengambilan Kayu yang terindikasi sudah diluar Sertifikat yang mendasar Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Desa Poongan dengan Pihak Perusahaan Pengelola kayu, sehingga Skali lagi kami mengutuk keras serta hentikan aktifitas mereka, pungkas orator hebat yang juga mantan Kepala Desa Guwamonial Rudi. Jamaluddin 

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini