×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walk Out Dari RDP, Putra Bonewa Soroti Asisten I Pemkab Morowali

Sabtu, 12 Agustus 2023 | Agustus 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-17T07:44:29Z


TransSulteng-Morowali- DPRD Kabupaten Morowali melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pencemaran lingkungan (air laut) akibat adanya aktifitas PT Baoshuo Taman Industri Investment Group (BTIIG)/ IHIP yang berdampak pada pembudidayaan rumput laut di Desa Bahonsuai, Pebotoa dan Umbele, Kecamatan Bumi Raya, Jum'at (11/8/2023).

RDP berlangsung di ruang rapat Komisi II, yang dipimpin oleh Putra Bonewa (Perindo), Gafar Hilal (NasDem), Tuji Andrianto (Nasdem) dan 

Agus Wiratno (Gerindra).

Turut hadir dalam RDP kali ini, Asisten I Setkab Morowali, Mohammad Rizal Badudin, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Morowali, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Morowali, perwakilan Bagian Hukum Setkab Morowali, OPD terkait, Camat Bumi Raya, Kades dan BPD dari Desa Bahonsuai, Pebotoa dan Umbele bersama perwakilan masyarakat Pembudidaya Rumput Laut.

Anggota Komisi II dari Partai Gerindra, Agus Wiratno mengatakan bahwa RDP kali ini merupakan tindak lanjut dari Kunjungan Komisi II atas keluhan tiga desa tersebut.

"Memang benar adanya dampak tersebut dan kami saksikan langsung, tetapi kami sebagai anggota DPRD tidak bisa menjustifikasi sebuah polemik, kami hanya bisa mengeluarkan rekomendasi akan tetapi untuk hari ini hanya berupa berita acara dulu, dan penyelesaian terhadap polemik ini akan mengacu pada hasil uji laboratorium yang akan dilakukan pada dua titik, yaitu Desa Umbele dan Desa Pebotoa" ungkap Agus Wiratno.

RDP tersebut berjalan alot, dimana Putra Bonewa sebagai pimpinan rapat sempat berdiri dan bersuara lantang saat memberikan penjelasan, yang mengakibatkan Asisten I Pemkab Morowali, Mohammad Rizal Badudin akhirnya meninggalkan ruangan alias Walk Out (WO).

Putra Bonewa mengatakan bahwa DPRD meminta agar pengambilan sampel untuk dasar ganti rugi nantinya, di dua desa saja agar proses ganti rugi secepatnya bisa dilakukan. "Pihak perusahaan itu meminta agar pengambilan sampel harus di tiap Desa, yakni Bahonsuai, Pebotoa, dan Umbele, tapi saya menginginkan dua desa saja, karena Parilangke yang sudah menerima ganti rugi itu, sama saja dengan Bahonsuai karena terhitung sangat berdekatan yang dulunya satu desa sebelum pemekaran, itulah yang saya bersikeras agar sampel diambil saja di dua desa yaitu Pebotoa dan Umbele, supaya hak-hak masyarakat itu segera terealisasi, tidak terhambat dengan persoalan lamanya waktu pengambilan sampel" ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Asisten I tidak menghargai masyarakat yang hadir dalam RDP tersebut karena meninggalkan ruangan saat terjadi perdebatan. "Kalau cuma kami DPRD yang tidak dihargai, tidak apa-apa, tapi ini ada masyarakat masa' ditinggalkan begitu karena alotnya perdebatan, kalau Asisten I menghargai masyarakat, seharusnya dia tidak meninggalkan ruangan, dan bukan cuma itu, dia juga memanggil semua utusan Pemda yang hadir untuk ikut keluar, itukan tidak menggambarkan karakter yang elegan sebagai seorang aparatur pemerintah" ujar Putra Bonewa.

Sedangkan dari External Division PT IHIP, Cipto mengatakan pihak BTIIG konsisten dengan kesepakatan sejauh ini asalkan sifatnya paripurna. "Kami sudah membuktikan keberpihakan kepada nelayan,  yang kami harapkan di sini agar DPRD menjalankan fungsinya dan Pemda sebagai eksekutif menjalankan perannya, sehingga menghasilkan output yang paripurna, kalau untuk pengambilan sampel Pihak Development Environment kami telah melakukannya secara berkala terkait tuntutan ini" tandasnya.

Seperti diketahui, pasca pihak IHIP menunaikan tuntutan ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan kepada pembudidaya rumput laut di Desa Parilangke senilai Rp5,3 Milyar, saat ini IHIP dihadapkan lagi dengan tuntutan baru dari 3 desa lainnya.

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Morowali pun diharapkan dapat menempatkan diri secara proporsional, tentang bagaimana keberpihakan kepada masyarakat dan juga mampu menjaga iklim investasi di Morowali.BAMS.

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini