Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Temu Koordinasi, Direktur PSDKP Tegur Perusahaan Tambang

Kamis, 10 Agustus 2023 | Agustus 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-11T11:54:09Z


TransSulteng - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, menggelar Temu Koordinasi dan Sinergitas Stakeholder dalam Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Serba Guna Achmad Hadie, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (10/8/2023).

Turut hadir Bupati Morowali, Taslim, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Perwakilan Kodim 1311/ Morowali, Perwakilan Kejaksaan Negeri Morowali, Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Morowali, Fajar, sejumlah pimpinan OPD, Kepala Syahbandar Bungku, Kepala Syahbandar Kolonodale, para Camat dan stakeholder terkait lainnya.

Sedangkan dari Direktorat Jenderal PSDKP hadir Halid K Jusuf selaku Direktur, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah, Arif Latjuba, Kepala Bidang PSDKP Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Sudaryanto. 

Dalam sambutannya saat membuka langsung acara, Bupati Morowali, Taslim, menyampaikan apresiasi atas Temu Koordinasi dan Sinergitas yang digelar di Kabupaten Morowali.

"Dalam acara ini, diharapkan bisa terjalin kerjasama yang baik antara stakeholder dalam pengawasan sumber daya kelautan, kita harus berbagi informasi dan pengalaman, saling mendukung dalam membuat kebijakan yang baik, serta berkolaborasi dalam menjalankan kegiatan pengawasan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan kita" ungkap Taslim.

Sementara, Halid K Jusuf selaku Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengatakan, alasan utamanya menggelar kegiatan di Morowali adalah, karena potensi sumber daya alam khususnya kelautan yang sangat potensial di Bumi Tepe Asa Moroso.

Morowali ini adalah daerah yang sangat potensial akan kekayaan sumber daya alam khususnya kelautan, kegiatan pertambangan yang menggunakan ruang laut untuk bongkar muat, reklamasi yang bisa mengancam laut kita, kami kemarin juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan teguran kepada PT Wangxiang, dan tim masih mempelajari bentuk pelanggaran ruang laut yang dilakukan perusahaan tersebut" ujar Halid.

Ditambahkannya, setiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing, akan tetapi apabila kegiatan yang terkait dengan pembangunan menimbulkan dampak pencemaran dan atau kerusakan wilayah pesisir, maka masing-masing juga memiliki kewenangan.

"Kewenangan untuk masalah lingkungan secara general itu ada di Kementerian KLHK, tetapi lebih spesifik terhadap pencemaran dan atau kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan itu sudah kita lakukan, kami tetap bersinergi atas bagaimana mengantisipasi kerusakan dan pencemaran wilayah pesisir dan perairan pada umumnya yang ada di Indonesia" jelas Halid.

Jika dilihat dari sisi yang lebih luas lagi, lanjut Halid, bahwa KLHK memiliki kewenangan yang sangat luas terutama yang ada di darat, udara, ataupun di wilayah laut. "Kita harus melihat panduan daripada peraturan perundang-undangan yang dipegang oleh masing-masing KL dalam hal ini Kementerian KLHK dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan, kalau kami Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penggunaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil" jelasnya.

Kepala Bidang PSDKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Sudaryanto menambahkan bahwasanya laut adalah ujung dari segala dampak pertambangan karena semua pada akhirnya bermuara ke laut.

Laut pada akhirnya akan menjadi muara dari segala dampak pertambangan, maka dari itu sangat penting untuk menjaga laut untuk meminimalisir lebih luasnya dampak dari aktivitas pertambangan yang terjadi di darat" tandasnya.BAMS.

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini