Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jetty PT.Anugerah Tompira Nikel (ATN) diSewakan Oleh Manatan Kepala Desa Ranga-Ranga Ke- PT.BCGI

Kamis, 20 Juli 2023 | Juli 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-22T16:53:20Z


TransSulteng-PT.ATN yang Bergerak di Bidang Pertambangan Nikel Site,Masama  Memberhentikan Segala aktivitas seluruh kegiatan Karyawannya yang Jumlahnya Cukup banyak.

Mengingat Izin (Tersus) yang belum dimilikinya dengan Alasan PT.BCGI telah bermohon duluan di Kementerian Perhubungan Laut melalui KUPP Kelas 2.Luwuk untuk Menggunakan Pelabuhan PT.ATN yang ada di Desa.Ranga-ranga

"Hasbi Sadewa PM.PT.ATN Kecewa Kepada Kepala Abdul Wahab Kepala Desa Ranga-ranga sebelumnya, dan Sutomo Abadi mantan Ktua BPD Desa Ranga-Ranga  Kec.Masama.Yang menyewakan Pelabuhan (Jetty) Milik PT.Anugerah Tompira Nikel (ATN)  Ke- Perusahaan Bobby Chandra Global Indonesia (BCGI) Dalam Perjanjian kontrak,Abdul Wahab selaku Kepala Desa Ranga-ranga Sebelum Sutomo Labadi Ktua BPD.bersama  Iman Muhamad Pampawa Direktur  PT.BCGI  Sebesar 30Jt-/Th dan tahap 1.Akan dibayarkan sebesar 10%  Sepuluh Persen,Atau 15.000.000,- lima belas Juta rupiah.Oleh PT.BCGI,"Ttup Hasbi.

"Samrun Goi Kepala Desa Ranga-Ranga  telah Mengeluarkan Surat Pembatalan Perjanjian Sewa-menyewa Lahan Pelabuhan Jetty (PT.ATN) yang Berlocasi di Desa Ranga-Ranga Kec.Masama.

Dengan alasan Pihak PT.BCGI  belum menyelesaikan Pembayaran Sewa lahan (Jetty) PT.ATN  dari 01.01.2022 s/d  31.12.2027 yang di Saksikan oleh Masyarakat Desa Ranga-Ranga.  

"Samrun Goi  sempat membatalkan Perjanjian Kontrak Sewa-Menyewa (Jetty) dengan PT.BCGI  dan Membatalkan kembali Perjanjian tersebut.

Samrun Goi.Kepala Desa Ranga-ranga sebelumnya telah mengetahui Pemilik (Jetty)  yang ada di Desa Ranga-ranga PT.Anugerah Tompira Nikel  (ATN),"ucap Samrun Goi.

Dampak dari di Berhentikannya  ratusan Karyawan PT.ATN menunggu  Izin (Tersus) yang belum diterbitkan oleh Dirjen Perhublat melalui KUPP kelas 2.luwuk  sampai mengingat Izin (Tersus) telah di Mohonkan duluan Oleh PT.BCGI,"Hasbi.

Laporan:Yudi  20.07.2023

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini