Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TNI, POLRI, Dan Pemkab Morowali, Siap Tindak Tegas Aparatur Terlibat Miras Serta Narkoba

Kamis, 29 Juni 2023 | Juni 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-04T04:58:35Z

 

TransSulteng -Morowali - Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, menggelar pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dan razia, yang berlangsung di halaman Polres Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jum'at (30/6/2023).

Pemusnahan tersebut dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Dandim 1311/ Morowali, Letkol Inf Alzaky, dan Sekretaris Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub.

Hadir pula Komandan Kompi C Brimob Pelopor Morowali/ Ketua Dewan Adat To Bungku, H Maidzun Ilwan Ridhwan, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Morowali, tokoh agama, dan pejabat utama Polres Morowali.

Kapolres Morowali menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Kepolisian Resort Morowali selama kurun waktu tahun 2023. "Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil razia dan operasi anggota selama kurun waktu tahun 2023 ini" ungkapnya.

Adapun barang bukti tersebut jelas Kapolres, adalah narkotika jenis sabu dengan berat bruto 285,1 gram, narkotika jenis Pil THD sebanyak 1.750 butir, miras jenis cap tikus sebanyak 1.518 liter, BIR 2.811 botol, anggur 280 botol, BIR Hitam 24 botol, dan knalpot bogar 150 buah.

Dikatakannya, Polres Morowali berkomitmen untuk menindak tegas peredaran miras yang tidak berizin, apalagi narkoba dan obat terlarang yang selalu memicu terjadinya perkelahian bahkan pembunuhan di wilayah Kabupaten Morowali.

"Selama ini, hampir semua kejadian perkelahian, bahkan hingga pembunuhan, dipicu karena mabuk akibat mengkonsumsi miras maupun sabu, maka dari itu, pelaku penjualan miras tanpa izin akan kita tindak tegas" ujar Kapilres Morowali.

Kapolres menuturkan, jika ada anggota Polri khususnya Polres Morowali yang terlibat peredaran miras atau narkotika, pihaknya akan menindak tegas karena selain pidana, adapula aturan internal, bahkan sudah ada anggota Polres yang telah diberikan sanksi bahkan hingga pemecatan.

Sementara, Sekretaris Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub mengungkapkan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dan TNI dalam menindak pelanggaran pidana khususnya terkait peredaran miras dan narkotika.

Pemerintah Kabupaten Morowali kata Yusman Mahbub, juga telah mengambil langkah tegas kepada sejumlah ASN yang melakukan pelanggaran terkait permasalahan narkoba dan miras, mulai dari mutasi hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

"Kami tentunya berkomitmen untuk menegakkan aturan, ASN yang terbukti melanggar apalagi masalah narkoba dan miras telah ditindak, ada yang dimutasi bahkan hingga sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat" tutur Yusman Mahbub.

Sedangkan Dandim 1311/ Morowali, Letkol Inf Alzaky mengatakan, pihaknya tetap selalu bersinergi dengan Polri dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam hal penindakan terhadap peredaran miras yang tidak berizin.

Alzaky menegaskan, apabila ada anggota TNI yang bertindak di luar jalur, maka sebagai Dandim 1311/Morowali, dirinya pasti akan mengambil tindakan yang tegas. "Saya selaku Dandim Morowali menegaskan, apabila ada anggota yang bertindak diluar jalur, maka pasti akan ditindak tegas, karena kita juga punya aturan internal, kami pun tetap selalu bersinergi dengan Polri dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan situasi Morowali yang aman dan kondusif" ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melindas miras serta knalpot bogar menggunakan alat berat, sementara untuk sabu dihancurkan menggunakan blender lalu di buang ke saluran.BAMS/ IRD.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini