TransSulteng-Dalam kegiatan patroli malam Minggu, Tim Tarantula Sat Samapta, Polres Banggai menemukan sekolompok pemuda kedapatan pesta Minuman Keras (Miras) dalam razia yang dilaksanakan, Sabtu (3/6/2023).
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly Lengkong menyebutkan, dalam razia tersebut Tim Patroli menemukan tiga pemuda yang sedang pesta miras di Wilayah Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Luwuk.
“di katakan,Dalam kegiatan patroli sekitar pukul 22.30 Wita, petugas menemukan pemuda yang sedang pesta minum miras cap tikus di pinggiran pantai, sehingga langsung melakukan pemeriksaan badan,” ungkapnya.
Petugas memberikan tindakan langsung, berupa tindakan fisik terbatas, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu memusnahkan miras yang dikonsumsi dengan cara dituangkan ke tanah.
“selain itu,Miras bisa menjadi sumber keributan, dimana bila sudah dibawah pengaruh alcohol, emosi tidak terkontrol,” katanya.
Menurutnya, hal inilah yang kerap memicu keributan antar pemuda, yang tentunya dapat mengganggu Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Terhadap kelompok pemuda ini, petugas juga melakukan penggeladahan badan untuk antisipasi barang-barang bawaan yang membahayakan. Kemudian dihimbau untuk kembali kerumahnya masing-masing,” ucapnya.