×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa di Palu Gelar Demo Tolak Undang-Undang Cipta Kerja

Senin, 03 April 2023 | April 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-04T11:43:26Z


TransSulteng-Palu--Hari Senin tanggal 03/04/2023, kembali Mahasiswa dari beberapa perguruan Tinggi yang ada di kota Palu turun ke jalanan guna menyuarakan aspirasi mereka di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi.

Sekitar pukul 10. WITA ratusan Mahasiswa peserta Aksi mulai bertemu di titik kumpul tepatnya di Patung Kuda Talise. Terlihat juga 1.unit mobil komando yang sudah dilengkapi sound sistem.

Massa aksi Mahsiswa mulai bergerak dari patung kuda kearah Kampus STIE  guna menyusun barisan massa  dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju jalan Sam Ratulangi ke Depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Sesampainya didepan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan. 

Safa, salah seorang Korlap menjelaskan, bahwa; dalam aksinya menuntut agar  UU CIPTA KERJA yang sudah disahkan segera  dibatalkan, sebab cenderung tidak memihak dan merugikan kepada Rakyat.

Massa aksi meminta kepada pihak keamanan yaitu dari Polri agar mereka dibukakan pintu gerbang gedung DPRD untuk memasukinya, namun dari pihak pengamanan tidak memberikan kesempatan sehingga massa aksi menggoyang Pintu gerbang. 

Sementara sebagian mahasiswa membakar ban ditengah jalan.

Akhirnya dibukakan juga pintu gerbang gedung DPRD, seluruh masa aksi masuk kehalaman gedung DPRD.

Dalam negoisasi, mahasiswa meminta agar semua peserta aksi masuk semua ke dalam gedung, namun dari pihak pengamanan menawarkan hanya bisa 50 orang perwakilan dari Mahasiswa dikarenakan ruangannya tidak memungkinkan untuk menampung keseluruhan, adapun ruangan utama sementara di pakai sidang Paripurna, akan tetapi dari pihak aksi mahasiswa menolaknya.

Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 16. Wita. Tidak diperoleh informasi apa kesepakatan antara Mahasiswa dengan  pihak anggota DPRD karena sewaktu mau dikopermasi kepada korlapnya tidak ditemukan di lokasi.Agus.hso.

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini