TransSulteng-Masyarakat Kabupaten Morowali khususnya di Kecamatan Bungku Selatan dikagetkan dengan adanya surat yang ditandatangani oleh Direktur Rumah Sakit Salabangkapaku.
Pasalnya, surat pemberitahuan tertanggal 13 Maret 2023 tersebut berisi tentang pelayanan Rumah Sakit Salabangkapaku, yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga mengakibatkan pasien harus membayar biaya perawatan dengan tarif pelayanan umum.
Menanggapi hal itu, mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan, S.Sos dengan tegas menyatakan jika benar surat tersebut ada, maka Pemerintah Kabupaten Morowali telah gagal dalam menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Morowali, khususnya di wilayah Bungku Selatan dan sekitarnya.
Adanya tarif tersebut kata Irwan, sangat melukai hati masyarakat Bungku Selatan dan sekitarnya, di mana selama ini biaya kesehatan selalu digaungkan gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Morowali.
Bahkan kata Irwan, kesehatan gratis tersebut sudah berjalan mulai dari masa pemerintahan AnwarHafid-Sumisi Marunduh, dan masyarakat sangat terjamin dengan adanya pelayanan kesehatan secara gratis yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali saat itu.
Ia pun meminta agar Pemkab dan DPRD harus segera mencarikan solusi, karena masalah pelayanan kesehatan tifak bisa ditunda. "Kalau seperti ini, parah kalau begitu, berarti Pemda saya anggap gagal menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi warga khususnya di Bungku Selatan, Pemda dan DPRD harus segera mencari solusinya" ujar Irwan.
Sementara, anggota DPR RI dari Partai Demokrat asal Morowali, Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengaku terkejut dengan adanya surat tersebut, karena masih saja dipungut biaya kepada pasien. "Parah ini Kepala Rumah Sakit kalau begini, Morowali itu dari dulu sampai sekarang sudah 100 persen masyarakatnya mendapatkan jaminan kesehatan, kenapa masih ada pungutan rumah sakit...??? Bisa dilaporkan ini kepada Pak Bupati, saya pastikan Bupati akan berang" ungkapnya
Dikatakannya, Pemerintahan Daerah, dalam hal ini Bupati dan DPRD harus segera turun tangan. "Ini tidak boleh terjadi, Morowali itu sudah di proklamirkan 100 UHC (Universal Health Covverage), artinya semua masyarakat sudah punya jaminan kesehatan, baik yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, maupun Perusahaan" jelas Anwar Hafid.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Morowali, Ashar Ma'ruf yang coba dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Sedangkan Anggota DPRD Morowali, Syahruddin, menanggapi masalah itu menuturkan, bahwa masalah kesehatan merupakan urusan wajib fan berdosa jika tidak dilaksanakan. "Ini urusan wajib, berdosa kalau kita tidak laksanakan, Insyaa Allah kita akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan menghadirkan Direktur baru, Direktur lama, Kepala BPJS Kesehatan, dan Kepala Dinas Kesehatan" tuturnya
Salah satu tokoh pemuda Morowali, yang juga Ketua Dewan Pengawas Apjaker Kabupaten Morowali, Irsad Amir mengatakan, sejumlah warga Bungku Selatan pernah menyampaikan keluhan kepada dirinya, dan ia pun telah menyampaikan kepada Bupati Morowali.
"Memang sudah ada beberapa orang mengeluhkan itu dan menyampaikan ke saya, dan saya juga sudah sampaikan kepada Pak Bupati dan Kertua DPRD, namun belum ada tanggapan lanjut, beliau hanya bilang bahwa itu diberlakukan sesuai Perda, warga juga bilang, waktu Direktur lama tidak ada pungutan seperti itu, nanti Direktur yang baru ini ada pungutan" tandasnya.Bams