TransSulteng-Sigi - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis di tengah masyarakat, pada Sabtu pagi (25/2/23) Bhabinkamtibmas Desa Kalukubula mendampingi Aparat pemerintah desa Kalukubula dalam mediasi penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di jalan Kayubosi desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi.
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Kepala BPN Sigi, kepala Desa Kalukubuka, Kepala Seksi Pemerintahan desa Kalukubula, Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibnas I Ketut Mulyadana mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Bripka I Ketut Mulyadana juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur desa setempat
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Aparat desa memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
"Untuk mediasi pada hari ini berjalan aman dan lancar kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan." Terang Bripka Mulyadana IWAN S.