![]() |
TransSulteng-Parigi Moutong- Aparat Polsek Moutong, Kabupaten Parigi Moutong mengamankan 2 orang pemuda yang mengkonsumsi barang haram jenis sabu sabu di Desa Moutong Timur Kecamatan Moutong.
Kapolsek Moutong, AKP Suradi, S.Sos, yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan, pada hari Rabu 25 januari 2023 jam 17.00 melakukan penindakan terhadap dua orang terduga pelaku berinisial SP (44) warga Dusun Dua Desa mutong timur dan AL (21) beralamat dusun dua Desa Moutong timur Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah tempat bedak, satu buah plastik kotak kecil, 10 buah plastik sedang, 38 paket narkotika jenis sabu, 10 buah tissu, 1 buah plastik pembungkus es batu, 1 buah plastik, 1 buah HP merek nokia warna hitam, dan satu buah HP merek vivo warna putih," ujarnya.
Kedua pelaku tersebut, kata Kapolsek, sudah diserahkan kepada Kasat Narkoba Kabupaten Parigi Moutong.
"Kedua pelaku di jemput langsung oleh Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong bersama tim pada hari ini, Kamis tanggal 26 Januari 2023, pukul 02.30 WITA," tuturnya.
Nofri.