Notification

×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT CGG Bantah Lakukan Penyerobotan Lahan

Jumat, 07 Oktober 2022 | Oktober 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-07T14:32:22Z



Transsulteng
-Morowali-Informasi yang bergulir di sejumlah group Whats App terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pihak PT Cahaya Ginda Ganda (CGG) di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi semakin gencar.

Namun informasi tersebut dibantah oleh pihak PT CGG melalui Eksternal Relation/ Huumas PT CGG, Syahnil Umar, yang disampaikannya kepada media ini, Jum'at (7/10/2022).

"Informasi tarkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT CGG tidak benar, area kerja kami saat ini telah mengantongi Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) dari kementrian Kehutanan RI" tegasnya.

Dikatakannya, lahan yang diklaim sebagai lahan pertanian/ perkebunan dimaksud oleh salah seorang warga, masuk dalam kawasan hutan HPK/HPT, dan beberapa area tersebut telah masuk dalam Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan hutan yang didapatkan pihak perusahaan dari Kementerian.

"Sedangkan terkait kompesasi yang kami berikan ke masyarakat itu adalah dalam bentuk tali asih, teman-teman masyarakat yang pernah membuka lahan/tebangan di kawasan hutan tersebut, dan itu telah kami salurkan ke masyarakat" jelas Syahnil.

Untuk saat ini tambah Syahnil, pihak perusahaan telah mengantongi Izin Operasi Produksi Penambangan, Persetujuan RKAB tahun 2022, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, melakukan sosialisasi ke masyarakat, menyalurkan tali asih ke masyarakat, dan membuka ruang berusaha bagi kontraktor lokal Desa Siumbatu.

Lahan yang diklaim warga tersebut sebagai lahan pertanian atau perkebunan itu lanjut Syahnil, merupakan kawasan hutan. Hal itu dibuktikan dengan adanya SK PPKH nomor 850/MEN.L.HK/SETJEN/PLA.0/B/2022. Ia mengaku pihaknya juga telah mengantongi IUP dengan nomor SK IUP 540.3/SK016/DESDM/VIII/2010.

Terkait permasalahan itu, Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Arya Wijaya menjelaskan bahwa benar pihaknya telah melihat informasi-informasi yang beredar di media sosial Whats App terkait adanya dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh PT CGG, akan tetapi sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan atau aduan resmi dari pemilik lahan sebagaimana tergambar dalam video yang beredar.

"Kami akan menerima ketika permasalahan tersebut dilaporkan, tentunya masing-masing pihak harus dapat menunjukkan bukti-bukti hak kepemilikan atas lahan, dan saat ini kami tetap melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut, salah satunya melalui Bhabinkamtibmas yang ada pada desa dimana informasi tersebut terjadi" tandas Kasat Reskrim.BAMS.

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini