Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Plt KEPALA DISPANGAN MEMBUKA KEGIATAN RAPAT KOMISI TEKNIS OKKP-D 2022

Selasa, 04 Oktober 2022 | Oktober 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-04T12:21:53Z


TransSulteng-Palu, Selasa 4 Oktober 2022 Plt Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Dr,Ir. Eva Rantung.,M.Si membuka Kegiatan Rapat Komisi Teknis Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) bertempat di Kantor UPTD Pengawasan Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, 

Rapat Komisi Teknis di hadiri oleh Tim Penguji /Pembahas dari Universitas Tadulako  Yakni, Bapak Prof.Dr. Abdul Rahim, S.TP.,MP, Bapak Dr.Ir.Mohammad Ansar, MP, dan Bapak Amrizal, SP.,M.Si , Sekretaris Dinas Bapak Drs.Abdurrahman Abdillah Y. Rumi, M.Si ,Kepala UPTD PSMKP Ibu Hasni Muhammad ,SP, Kepala Bidang , Kepala Sub Bagian, Manajer Administrasi, Manajer Mutu dan Manejer Teknis OKKP-D Prov. Sulteng, Inspektor/Auditor OKKP-D Prov.Sulteng serta ASN UPTD Pengawasan Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan dan Pelaku Usaha/Petani .  

Mengawali sambutan, Kepala Dinas Pangan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada peserta karena telah hadir mengikuti kegiatan Rapat Komisi Teknis.

kegiatan hari ini di hadiri oleh 3 (tiga) pelaku usaha/kelompok tani dengan 8 (delapan) komoditi Pangan Asal Tumbuhan (PSAT). Adapun Kelompok yang akan di komtekkan sebagai berikut :

1.Pakcoy Sayur Biromaru Kab.Sigi. 2.Bayam Sayur Biromaru Kab.Sigi 3.Kangkung Sayur Biromaru Kab.Sigi. 4. Selada Sayur Biromaru Kab.Sigi. 5.Selada Rumah 24 Hidroponik Kab.Morowali. 6.Pakcoy Rumah 24 Hidroponik Kab.Morowali 7.Selada Maleo Hidroponik Kab.Morowali. 8. Pakcoy Maleo Hidroponik Kab.Morowali 9. Durian Montong Kelompok Maju Makmur Kab Poso,10. Durian Montong Kelompok Para-Para Kab.Poso.

Adapun sidang Tim Komisi teknis ini bertujuan menyampaikan hasil Audit administrasi ,hasil Audit lapangan dan hasil uji laboratorium untuk memberikan rekomendasi serta memberikan pandangan dan pemahaman kepada petani terkait dengan pelaksanaan kegiatan masing-masing di lapangan, Pembahasan tim komisi teknis memaparkan dan menyampaikan persyaratan penerbitan nomor pendaftaran persyaratan administrasi dan teknis yang meliputi proses produksi, sanitasi lingkungan dan kelengkapan administrasi serta hasil uji laboratorium.

Berdasarkan pemaparan hasil inspeksi lapangan dan hasil uji laboratorium ditetapkan bahwa semua produk yang diajukan dapat direkomendasikan untuk memperoleh registrasi, dengan catatan agar memperbaiki beberapa temuan ketidaksesuaian dengan waktu yang telah di sepakati bersama antar pelaku usaha/kelompok tani dan tim independen, tim komisi teknis OKKP-D Provinsi Sulawesi Tengah.

Tim ahli independen yang telah di tetapkan oleh Kepala Dinas bertugas memberikan rekomendasi kepada tim teknis OKKP-D dalam menentukan lulus atau tidaknya komoditi yang di usulkan untuk mendapatkan sertifikasi nomor pendaftaran PSAT.

PPID PELAKSANA DINAS PANGAN PROV SULTENG/SD

Gubernur Sulteng
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini