TransSulteng-Banggai Laut - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH di Gedung Serbaguna H.M Ali Hamid, Kamis (6/10/2022).
Acara tersebut digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan restribusi daerah.
Saat ini pajak dan restribusi daerah sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak ,tegasnya
Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang real sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Untuk itu, Bupati sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah memenuhi kewajiban pajaknya dan sadar bahwa pendapatan asli daerah dapat meningkat lebih besar apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata.tutunya. (Prokopim Balut/SD)