TransSulteng-Kotaraya,--Selain melewati batas kontrak pekerjaan, proyek penimbunan material pada pembangunan lantai jemur, pembangunan rumah RMU/bed dryer dan pembangunan lumbung pangan di Desa Kotaraya Selatan diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, proyek milik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong itu menggunakan tanah yang diambil langsung di tengah tengah sawah.(Lihat dokumen video hasil rekaman media ini,)
"Mereka ambil timbunan yang masih bapecek ditengah sawah, baru mereka pakai batimbun,"ujar salah satu sumber yang meminta tidak dipublikasikan identitasnya, Selasa (11/10).
Penimbunan menggunakan tanah sawah produktif tersebut terkesan mencari untung besar, karena harga sirtu agar mahal.
"Saya belum pernah lihat dan belum ada dalam sejarah penimbunan dilakukan menggunakan tanah sawah produktif yang masih bapecek," ujar sumber.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Parigi Moutong yang dikonfirmasi via nomor wattshappnya mengatakan terkait proyek pembangunan lumbung pangan itu dilakukan secara swakelola.ucapnya sekdis
"Adapun keterlambatan pekerjaan dikarenakan keterlambatan pencairan dana karena proses pengajuan serba aplikasi yang menggunakan sistem," ujar PPTk.lp-Ajs