Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Buol Mengundang Parpol Dalam Rakor Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Senin, 03 Oktober 2022 | Oktober 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-25T17:44:56Z


TransSulteng-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol  menggelar Rapat Forum Koordinasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III, bertempat di graha Kurniawan Kelurahan Leok 1,Kecamatan Biau Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah,Senin/4/10/2022.

Rapat koordinasi pemutaran data pemilih berkelanjutan Triwulan III ini di pimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buol Alamsyah,S.E.

Turut mendampingi Ketua KPU Kabupaten Buol antara lain, Sekertaris KPU Kabupaten Buol Moh.Rusli D.Ali,S.Sos,Kabid Data Saidah,Kabid Hukum Sarifudin Lamata,S.Sos,Kabid teknis Sudirman Daud,S.IP, Kabid Sosialisasi Ali,S.Si,Koordinator divisi teknis Hairil,S.Sos,serta sejumlah staf KPU Kabupaten Buol.

Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan rapat forum koordinasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III itu antara lain, Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang,S.Sos,M.H, Sekertaris Dukcapil Selvi,S.Sos,Kabid Politik Kesbangpol Kabupaten Buol Ramli Julunau,S.Sos,pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2024 antara lain partai Nasdem,PDIP,Golkar,Partai Buruh, Hanura,PPP,PERINDO dan PSI.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah,S.E,mengatakan "Rapat koordinasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III ini di laksanakan dengan harapan agar jumlah pemilih Kabupaten Buol dapat terus terdata sejalan dengan waktu.KPU Kabupaten Buol dalam hal pendataan memang berbeda secara substansi dengan Dukcapil.baik dari sisi administrasi maupun pendataan.tetapi kami akan terus memaksimalkan pendataan sehingga dapat di sandingkan dengan data Dukcapil"  Papar Alamsyah.

Dari data sementara oleh KPU Kabupaten Buol pada semester 1 tahun 2022, pemilih berkelanjutan tercatat laki-laki 543.241,perempuan 50.519, dengan total pemilih 103.760 jiwa. Sementara data tersebut berbeda sedikit dengan Dukcapil dan akan di sesuaikan dengan data kependudukan pada semester III tahun 2022 ini.

Dalam diskusi bersama pimpinan partai politik,sejumlah pertanyaan dan masukan di bahas dalam forum koordinasi tersebut. antara lain terkait sistem pendataan yang belum maksimal di mana masih saja terdapat nama-nama orang yang sudah meninggal dunia saat pendistribusian surat panggilan, pembagian kuota kursi di tiap-tiap dapil,dan ketetapan jadwal kampanye yang di tentukan sesuai undang-undang yaitu 75 hari saja.

Selanjutnya Sekertaris Dukcapil pada forum tersebut mengatakan memang terjadi adanya temuan yg meninggal dunia masih mendapatkan surat panggilan di karenakan Dukcapil belum menghapus nama tersebut sebab tidak di laporkan ke kantor Kependudukan dan catatan sipil. Selvi juga mengatakan bahwa saat ini Dukcapil tengah mobile ke kecamatan dan sekolah-sekolah untuk melakukan pendataan bagi anak wajib KTP yaitu yang telah berumur 17 tahun.

Rapat Koordinasi terkait data dan kepemiluan akan kembali di laksanakan sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol. (Heny)

Gubernur Sulteng
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini