×
Gubernur Sulteng
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Morowali : "Anak Di Bawah Umur, Tak Boleh Gunakan Sepeda Listrik Di Jalan Umum"

Jumat, 14 Oktober 2022 | Oktober 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-15T01:50:04Z


TransSulteng-Morowali-Kecelakaan lalulintas terjadi di Kelurahan Bungi Kecamatan Bungku Tengah, yang melibatkan antara bocah pengendara sepeda listrik dengan sebuah mobil mini bus, Rabu (12/10/2022).

Kecelakaan tersebut membuat bocah laki-laki Sekolah Dasar yang menjadi korban, harus dilarikan ke RSUD Morowali setelah sebelumnya mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Bungku.

Sementara, pengendara mobil langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Morowali, dan iapun menjalani pemeriksaan.

Kejadian itu membuat warganet Morowali memberikan tanggapan, dimana telah jauh-jauh hari sebelumnya sepeda listrik menjadi topik pembicaraan hangat. Pasalnya, sepeda listrik yang kebanyakan digunakan oleh anak-anak usia Sekolah Dasar dianggap membahayakan pengguna jalan lain.

Salah seorang warga mengatakan, sudah saatnya pihak terkait melakukan dan mengambil tindakan terkait penggunaan sepeda listrik, sebelum korban lain berjatuhan. "Jangan tunggu lama-lama lagi, harus secepatnya ada tindakan, memang berbahaya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak, jangan sampai sudah banyak korban baru mau bertindak" ujarnya 

Terkait permasalahan tersebut, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto yang dikonfirmasi Jum'at (14/10/2022) mengatakan bahwa, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan sosialisasi tentang penggunakan sepeda listrik, bahkan menghimbau kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur menggunakan sepeda listrik

Himbauan itu kata Kapolres, disampaikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi baru-baru ini. "Kami dari Kepolisian sudah sejak awal melakukan sosialisasi, karena memang sangat kelihatan di jalanan umum, anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda listrik berpotensi mengganggu pengendara lain, maka dari itu, saat ini kami kembali mengingatkan kepada para orang tua, untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur menggunakan sepeda listrik di jalan umum" ujar AKBP Suprianto.

Dalam beberapa hari terakhir, pihak Polres Morowali kembali turun melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, sekaligus menghimbau kepada para orang tua untuk tidak bebas memberikan izin kepada anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan umum.BAMS.

Gubernur Sulteng Polda Sulteng Bupati Parrimo DUKCAPIL Sulteng BKAD Provinsi Nama Iklan
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini