TransSulteng-Polres Sragen - Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, S.H, S.I.K, M.H bersama Forkopimda Kabupaten Sragen hadiri Deklarasi Damai Pilkades 2022 di di Balai Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri dan Balai Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong, Senin (3/10/2022).
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan Pilkades Serma (Pemilihan kepala desa serentak pertama) tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2022 dari pihak keamanan akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan pilkades sampai dari tahapan awal sampai pencobolsan selesai, ujar Kapolres.
Komitmen Pilkades damai ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai oleh Calon Kepala Desa yang disaksikan oleh Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, S.H, S.I.K, M.H bersama Forkopimda Kabupaten Sragen.
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan “Hari ini melaksanakan Deklarasi pilkades damai tahun 2022, kami mengharap kepada calon kepala desa dan pendukungnya dapat menjaga kondusifitas wilayah. Saya yakin dan percaya bahwa semua pendukung sudah lebih dewasa, serta calon kepala desa harus legowo siap menerima kekalahan jangan mudah terprovokasi oleh pihak mana pun”, tambahnya.
Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 diikuti 48 calon kepala desa dari 19 Desa dan 15 Kecamatan se Kabupaten Sragen pada gelaran Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang pertama tahun ini.
Kapolres mengucapkan “terimakasih dan semoga ikrar yang telah kita ucapkan bersama sama tadi tidak hanya seremonial saja tetapi kita masukan ke sanubari sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pilkades nanti”.,tandasnya.
Kegiatan tersebut merupakan langkah cipta kondisi dari Kapolres Sragen bersama Forkompinda Kab. Sragen untuk mewujudkan Pilkades serentak tahun 2022 yang aman dan damai tanpa money Politic di wilayah Kab. Sragen sehingga dapat meminimalisir potensi konflik yang mungkin terjadi.
( Humas / Vio Sari )