Trans Sulteng,Morut - Kepada awak media ini Pada Sabtu 09 Oktober 2021 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut Provinsi Sulawesi Tengah, mengungkapkan orang cerdas mampu membandingkan secara linear, perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU),"ungkapnya.
Lanjut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali Utara (Morut) membantah keras, isu yang beredar itu terkait masalah perbedaan UMK antara perusahaan PT SPN dan perusahaan PT ANA itu bohong, yang pada kenyataannya UMK Perusahaan tambang dan UMK Perusahaan sawit semuanya sama, bahkan di Sulawesi Tengah untuk UMK Morowali Utara (Morut) Yang paling tinggi,"tegasnya.
Melanjutkan, Bahkan kenaikan UMK di morowali Utara (Morut), itu semua tidak lepas dari kerja keras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara (Morut) yang selalu berjuang untuk meningkatkan kesejatraan masyarakat dan perlu saya pertegas disini tidak ada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara yang menjadi Direktur di perusahaan mana pun,"pungkasnya.
(Red)