Trans Sulteng,Morut - Lagi-lagi Bripka Andi Surianto melakukan hal positif dalam menyikapi persoalan yang baru saja terjadi di wilayah Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Rabu 27 Oktober 2021.
Kepada awak media ini Bripka Andi Surianto menjelaskan, yang mana anggota kelompok tani matiro deceng/ keluarga (Gusman) menghalangi perusahaan melakukan pemanenan di lokasi blok 10 sampai 14 bravo dan blok 9 sampai 15 carli, bahkan sampai berurusan di kantor Desa Bunta,"Ucap Bripka Andi Surianto.
Lanjut, untuk menghindari insiden terjadi antara keluarga (Gusman) kelompok tani matiro deceng dengan karyawan perusahaan, akhirnya saya arahkan kepada karyawan PT Agro Nusa Abadi ( ANA ) untuk melakukan pemanenan di tempat lain untuk menghindari konflik,"ungkapnya.
Ditempat yang berbeda keluarga (Gusman) membeberkan yang mana pihak perusaan tidak memberi ruang kepada kami untuk melakukan pemanenan sudah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Desa Bunta, dengan isi surat tersebut dapat dipergunakan sebagai mana perlunya, dan perlu di apresiasi Polisi yang satu ini Bripka Andi Surianto betul-betul pengayom yang mengayomi,"pungkasnya.
Lp Roby A Nasir