Trans Sulteng,Palu - Kepada awak media ini pada, 15/10/2021 sejak tahun 2006 masalah konflik agraria yang melibatkan masyarakat Petasia Timur dengan perusahaan PT Agro Nusa Abadi (ANA), sampai dengan saat ini tidak terselesaikan, dalam catatan kami Front Advokasi Sawit (FRAS) terdapat 300 lahan masyarakat Petasia Timur yang di rampas PT Agro Nusa Abadi (ANA) dan terdapat empat orang dijerjerat hukum dengan tuduhan mencuri buah sawit,"kata Eva Bande.
Lanjut, kami menilai perusahaan ini adalah perusahaan yang kebal akan hukum, melihat perusahaan ini diduga tidak memiliki legalitas dalam pengoprasian, bahkan Kantor Staf Presiden pernah datang ke Morowali Utara untuk menyelesaikan kasus perampasan lahan masyarakat oleh PT Agro Nusa Abadi, bahkan hasil kajian Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah juga pada tahun 2018 menyimpulkan bahwa rerjadi maladmitrasi terhadap aktifitas perusahaan PT Agro Nusa Abadi, dalam hal ini perusahaan tersebut tidak memiliki IUP-B,"Jelas Eva Bande.
Selanjutnya, PT Agro Nusa Abadi adalah aktor utama penyebab rentetan kasus-kasus perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap petani yang terjadi di Petasia Timur Morowali Utara, perusahaan ini merupakan anak dari perusahaan Astra Agro Lestari yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh Jordine Matheson Group, tercatat perusahaan ini telah memonopoli 461.072 Ha lahan yang ada di Indonesia, dari total luasan lahan tersebut Astra Agro Lestari pada tahun 2017 telah memiliki total keuntungan USS 6.100 juta,"ungkap Eva Bande.
Melanjutkan, kekayaan yang dimiliki Group Astra Agro Lestari ini buah dari hasil perampasan - perampasan lahan anak dari perusahaan Astra Agro Lestari seperti apa yang di praktekkan oleh PT Agro Nusa Abadi di Petasia Timur Morowali Utara.
Dalam hal ini Front Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng mendesak Gubernur Sulteng segera menertibkan aktivitas perusahaan PT Agro Nusa Abadi di Petasia Timur Morowali Utara, aktivitas ini banyak membuat masyarakat menderita karena praktek - praktek kejahatan yang dilakukan oleh PT Agro Nusa Abadi, penyelesaian ini harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulteng, apalagi penyelesaian kasus konflik agraria ini telah menjadi fokus dan prioritas pemerintah Jokowi,"tegas Eva Bande.