TRANS SULTENG - Palu- Aksi yang bertajuk 18-12 tersebut dilatar belakangi oleh adanya kasus penembakan terhadap 6 anggota Laskar FPI di Jakarta beberapa waktu lalu dan segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Selain itu, masa aksi juga memberi poin tuntutan untuk segera membebaskan Habib Rizieq Shihab dan stop kriminalisasi ulama.
Ketua DPD FPI Sulawesi Tengah yakni Ustad Sugianto Kaimudin mengatakan bahwa aspirasi dan tuntutan mereka telah Di terima aggota DPR provinsi dan akan diteruskan kepada Presiden, Kapolri dan Komnas HAM.
“Apa yang kita lakukan hari ini punya proses dan kita akan lakukan lagi upaya-upaya mediasi dan langkah-langkah selanjutnya setelah ini” tutup Sugianto Kaimudin.
Rizky Ade