Trans Sulteng Banggai-Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto N membuka rapat paripurna DPRD Banggai pada tanggal 30 November 2020 jam 20.53 wita.
Lanjut, Kegiatan rapat paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Turut Dihadiri 24 orang anggota dewan, Plh Bupati Banggai, Jajaran Forkopimda Kabupaten Banggai, Asisten Setda Kabupaten Banggai, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Banggai, Camat se, Kabupaten Banggai dan para undangan lainnya.
Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Banggai yang dibentuk oleh Pimpinan DPRD pada kamis 26 November 2020 bekerja pada tanggal 27-30 November 2020 yang terdiri dari Juru bicara Fraksi, Perwakilan Komisi, dan perwakilan masing-masing fraksi serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Banggai, dibacakan oleh juru bicara pansus DPRD Hasman L, Balubi, SH.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto N, Plh Bupati Banggai Ir. Abdullah Ali, M.si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Hj.Batia Silsia Hadjar, Syamsul Bahri Mang dan dilanjutkan penyerahan dokumen oleh Ketua DPRD kepada Plh Bupati Banggai.
Terutama kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas dukungan dan kerjasamanya dalam pembahasan dan penyempurnaan sehingga rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021 dapat ditetapkan bersama sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
(Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan/aht) Lp Roby A Nasir