Notification

×
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Capai 400an Positif Covid, Aparat Di Morowali Akan Bertindak Tegas

Minggu, 06 Desember 2020 | Desember 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-06T14:20:18Z



 Trans Sulteng - Angka positif Covid-19 di Kabupaten Morowali semakin tinggi setiap harinya, dan tak menunjukkan tanda-tanda akan menurun.


Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Morowali, Sabtu 06 Desember 2020, bertambah lagi 13 kasus terkonfirmasi positif sesuai Surat Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 800/458/TU.Labkes-Diskes tanggal 4 Desember 2020, dan Surat Penanggungjawab Laboratorium Biosafety Level II Kabupaten Morowali Nomor: 440/24/BSLII/DKPP-KBD tanggal 5 November 2020.



   "Total komulatif terkonfirmasi positif sampai dengan hari ini adalah 406 orang, sembuh 164 orang, meninggal dunia 6 orang, aktif 236 orang, isolasi di RSUD Morowali 19 orang, dan karantina mandiri sebanyak 217 orang" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Morowali, Ashar Ma'ruf kepada media ini, Minggu malam (6/12/2020).

   Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Morowali yang dikonfirmasi akhirnya memberikan tanggapannya melalui Kabag Ops selaku juru bicara Polres Morowali, AKP Nasruddin.

   "Perlu dipahami oleh semua pihak bahwa penanganan Covid di Kabupaten Morowali ada tanggung jawab semua stakeholder (Forkopimda), sesuai kesepakatan bersama unsur Forkopimda bahwa semua kegiatan masyarakat harus mendapat persetujuan dari ketua gugus tugas Kabupaten dalam hal ini Bapak Bupati, terhadap pasien covid yang menjalani isolasi mandiri, saat ini dilakukan pengawasan dan diberikan bantuan dari Polres dan Polsek jajaran, bersama Satpol PP dan Puskesmas, setiap hari dari Polres melaksanakan himbauan prokes, tindakan tegas juga akan kita lakukan, seperti pembubaran apabila menemukan masyarakat berkerumun, yang dilakukan Satpol PP didampingi aparat Polres dan Kodim 1311/ Morowali" tandas AKP Nasruddin. (Bambang sumantri)

Gubernur Sulteng
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini