TRANS SULTENG - Pada hari Kamis, tanggal 17 Desember 2020 pukul 09.40 Wita telah dilaksanakan aksi unjuk rasa dari aliansi Gema Pemuda untuk Rakyat (Gempur) Banggai Kepulauan yang bertempat di depan Mapolres Bangkep
Kegiatan aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Bangkep KOMPOL I MADE DHARMA, SH bersama Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU ISMAIL, SH.
Adapun yang hadir dari peserta UNRAS yang tergabung dalam aliansi GEMPUR Banggai Kepulauan sebanyak kurang lebih 10 orang, dengan penanggungjawab/orator sebagai berikut :
1. MULYADI LUMANGINO selalu Panglima Gempur / Orator
2. NASRUN ADUNGKA, selaku sekertaris jenderal Gempur / Orator
3. FAHMI HAMBALI selaku orator
4. SOFYAN Alias FHIAN MISTIK (orator)
5. ARI KOBA'A (orator)
Tuntutan dari peserta UNRAS sebagai berikut :
1. Meminta penanganan kasus korupsi di kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera dituntaskan melalui proses hukum yang berlaku.
2. Agar pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Banggai Kepulauan memberikan penjelasan tentang perkembangan kasus korupsi yang ditangani, yaitu, kasus dugaan korupsi dana Bansos, BOK, dan dugaan korupsi pada lahan MTQ.
3. Mendorong kepada penyidik untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat daerah terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Bangkep.
Tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Bangkep IPTU ISMAIL, SH sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penanganan dugaan kasus korupsi baik yang ditangani Polda Sulteng maupun Polres Bangkep, masih terus berlanjut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang selanjutnya menunggu pelaksanaan gelar perkara guna menentukan untuk ke proses penyidikan.
2. Bahwa penanganan yang saat ini, khususnya yang sedang dilakukan oleh Ditreskrimsus telah dilakukan koordinasi dan insyaallah secepatnya kasus tersebut akan dinaikkan ke proses penyidikan sekaligus penentuan Tersangka.
3. Bahwa terkait kasus BOK dan dugaan korupsi lahan MTQ, unit Tipidkor Polres Bangkep mengagendakan pemeriksaan ahli guna melengkapi keterangan maupun alat bukti, sehingga akan dilaksanakan gelar perkara untuk peningkatan ke proses penyidikan.
▪️ sekitar pukul 10. 15 Wita, Setelah mendengarkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Bangkep, massa peserta UNRAS dari Aliansi GEMPUR Banggai Kepulauan, meninggalkan Polres Bangkep dan melanjutkan kegiatan unjuk rasa di gedung DPRD kab. Bangkep," pungkasnya.
Lp Roby A Nasir & Sub Humas Polres Bangkep